MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara tengah menindaklanjuti dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga melibatkan dua kepala sekolah dari SMA Negeri 19 Medan dan SMA Negeri 16 Medan.
Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Staf Disdik Sumut, Faisal, pada Jumat (19/9). Ia menyebut, bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan internal bersama Kepala Dinas Pendidikan Sumut guna merumuskan langkah lanjutan.
"Kami sudah melakukan pembahasan langsung dengan Pak Kadis. Dalam waktu dekat, kami akan membangun sistem pengawasan yang terintegrasi, baik secara internal maupun eksternal," ujar Faisal.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan, Disdik Sumut berencana melakukan studi banding ke Provinsi Jawa Barat. Provinsi tersebut dinilai telah berhasil mengimplementasikan sistem aplikasi terpadu dalam pengelolaan dan pengawasan dana BOS.
"Kami dengar di Jawa Barat sudah ada sistem yang sangat baik dan terintegrasi. Itu akan jadi referensi kami dalam membangun pengawasan yang lebih kuat," jelasnya.
Faisal menambahkan bahwa pengawasan di Jawa Barat melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk auditor dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Terkait dengan dugaan penyelewengan dana BOS, Faisal menegaskan bahwa Disdik Sumut selama ini telah rutin menyelenggarakan sosialisasi, pelatihan, serta bimbingan teknis (bimtek) mengenai tata kelola dana BOS. Narasumber dalam kegiatan tersebut bahkan berasal dari Inspektorat hingga aparat penegak hukum (APH).
"Masalahnya bukan pada kurangnya pelatihan, tetapi pada integritas personel di lapangan," tegasnya.
Saat ini, kasus dugaan penyimpangan tersebut tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan. Disdik Sumut masih menunggu hasil dari proses hukum tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terkait jabatan para kepala sekolah.
"Untuk pencopotan, kami belum bisa berkomentar karena masih dalam proses di Kejari Belawan. Kita tunggu tindak lanjut dari aparat hukum," ujarnya.
Meski begitu, Faisal memastikan bahwa kedua kepala sekolah yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu guna kepentingan penyelidikan.(san/han)
Editor : Johan Panjaitan