MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa kegiatan pengecekan kendaraan berplat luar daerah, termasuk plat BL (Aceh), di Kabupaten Langkat bukanlah razia atau penilangan. Aksi tersebut, kata Bobby, murni sosialisasi dan pendataan menjelang penerapan aturan baru pada 2026.
“Ini bukan hanya untuk plat BL, tapi semua kendaraan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut. Kami hanya meminta perusahaan mengganti platnya menjadi BK agar pajak kendaraannya masuk ke Sumut,” jelas Bobby saat ditemui di Gedung DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).
Bobby mencontohkan, kebijakan serupa telah lama dilakukan di sejumlah provinsi lain. “Di Riau sudah lama diterapkan. Di Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah juga ada. Jadi kenapa kita heboh dengan sosialisasi ini,” ujarnya.
Bobby mengungkapkan, kegiatan tersebut berawal dari pengecekan jalan amblas di kawasan Tangkahan, Langkat, yang sebelumnya menelan korban. Saat meninjau lokasi, ia mendapat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan dan keberadaan kendaraan bermuatan berat.
“Kebetulan ada beberapa truk yang lewat. Tiga kendaraan kami tegur karena melebihi kapasitas muatan. Dua milik perusahaan swasta dan satu milik PTPN. Saat dicek, salah satunya berplat luar,” katanya.
Bobby menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan wakil bupati untuk mendata perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut namun kendaraannya berplat luar. Ia meminta perusahaan segera mengganti plat menjadi BK sebelum aturan resmi diberlakukan.
“Kendaraan komersial, baik roda dua maupun roda empat, yang beroperasi di Sumut harus menggunakan plat BK. Kami tidak melarang kendaraan luar melintas, hanya meminta penyesuaian plat bagi yang beroperasi tetap di Sumut,” tegasnya.
Bobby juga memastikan solusi perbaikan jalan amblas sedang dikerjakan, termasuk pembebasan lahan masyarakat dan lahan PTPN untuk membuka akses alternatif dalam satu minggu ke depan.(san/han)
Editor : Johan Panjaitan