MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melantik KasatPol PP Kota Medan dan dua pejabat Eselon II lainnya di lingkungan Pemko Medan pada Kamis (2/9/2025).
Usai melantik ketiga pejabat tersebut, kepada Sumut Pos, Rico Waas menegaskan bahwa dirinya menekankan para pejabat tersebut untuk berkinerja secara efisien, cepat tanggap dan reaktif dalam setiap permasalahan yang terjadi.
"Efisiensi, cepat tanggap, reaktif. Itu harapan kita. Terutama untuk SatPol PP, kita harapkan untuk lebih reaktif, lebih cepat," ucap Rico Waas kepada Sumut Pos, Kamis (2/9/2025).
Rico Waas pun menanggapi masih banyaknya keluhan terkait minimnya tindakan tegas atas maraknya bangunan tidak berizin yang berdiri tegak di Kota Medan.
"Itu sebabnya kita minta SatPol PP untuk lebih reaktif dan lebih cepat dalam memberikan tindakan tegas," ujarnya.
Rico Waas pun mengakui bahwa selama ini OPD-OPD kerap 'lempar bola' dalam setiap penindakan terhadap bangunan yang tidak memiliki izin ataupun menyalahi izin.
"Hal ini tidak boleh terjadi lagi, OPD jangan saling lempar bola. Ini akan kita jadikan tim bersama. Biasanyakan seperti masalah bangunan, itu antara Dinas Perkim (PKPCKTR) dengan SatPol PP, nah ini harus kerja berdua. Mereka harus sama-sama bekerja, jangan lempar-lempar bola. Semua harus satu pintu dan harus bisa diselesaikan dengan baik," pungkasnya.
Seperti diketahui, Rico Waas melantik tiga pejabat Eselon II di lingkungan Pemko Medan pada Kamis (2/9/2025). Adapun ketiga pejabat tersebut, yakni :
1. Muhammad Yunus sebagai KasatPol PP Kota Medan. Sebelumnya, Yunus bertugas sebagai Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan.
2. Rakhmat Adisyah Putra Harahap sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Sebelumnya, Rakhmat bertugas sebagai KasatPol PP Kota Medan.
3. Laksamana Putra Siregar sebagai Asisten Umum Setdako Medan. Sebelumnya, Laksanakan Putra bertugas sebagai Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan.
(map)