Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Imigrasi Belawan Serahkan 9 Warga Bangladesh ke Rudenim Medan untuk Dideportasi

Johan Panjaitan • Minggu, 5 Oktober 2025 | 12:35 WIB
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menyerahkan sembilan warga negara asing (WNA) asal Bangladesh ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Jumat (3/10/2025). (ISTIMEWA/SUMUT POS)
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menyerahkan sembilan warga negara asing (WNA) asal Bangladesh ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Jumat (3/10/2025). (ISTIMEWA/SUMUT POS)

BELAWAN, Sumutpos.jawapos.com-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menyerahkan sembilan warga negara asing (WNA) asal Bangladesh ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Jumat (3/10/2025). Penyerahan ini dilakukan untuk proses pendetensian dan deportasi setelah para WNA tersebut terbukti melanggar aturan keimigrasian di Indonesia.

Kesembilan WNA Bangladesh itu sebelumnya diamankan oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri di wilayah Perairan Asahan, Kabupaten Asahan, pada 24 September 2025. Mereka kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Belawan pada 29 September 2025 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para WNA tersebut tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah maupun izin tinggal yang berlaku. Berdasarkan temuan itu, mereka dinyatakan melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Belawan, Mangampu Siregar, menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari tahapan penegakan hukum keimigrasian terhadap WNA pelanggar aturan.

“Kantor Imigrasi memiliki kewenangan pendetensian selama tujuh hari. Setelah pemeriksaan dan pendataan selesai, kami menyerahkan sembilan WNA Bangladesh ini ke Rudenim Medan untuk proses pendetensian dan deportasi lebih lanjut,” ujar Mangampu saat memberikan keterangannya, Minggu (5/10/2025).

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi antara Imigrasi Belawan dan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dalam pengawasan orang asing di wilayah Sumatera Utara.

Proses serah terima di Rudenim Medan berlangsung lancar, disertai pengawalan ketat dan pengawasan sesuai prosedur keamanan. Selanjutnya, pihak Rudenim akan melaksanakan tahapan administrasi untuk pemulangan para WNA ke negara asal mereka.

Penyerahan ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia serta menegakkan aturan keimigrasian secara profesional dan konsisten.(san)

Editor : Johan Panjaitan
#deportasi #imigrasi belawan #rudenim #bangladesh