MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kini memusatkan perhatian pada optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak restoran.
Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, menilai potensi pajak restoran di Medan masih sangat besar, namun belum tergarap maksimal.
"Pajak restoran ini merupakan salah satu potensi yang cukup besar, namun memang selama ini belum digali secara maksimal. Untuk itu, kedepan Bapenda Kota Medan akan fokus meningkatkan PAD Kota Medan, khususnya dari sektor pajak restoran ini," ucap Agha Novrian kepada Sumut Pos, Minggu (2/11/2025).
Menurut Agha, ada banyak potensi pendapatan daerah yang belum digali secara maksimal dari sektor pajak restoran di Kota Medan.
Dikatakan Agha, pihaknya akan terus berinovasi dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak restoran. Termasuk, dengan menugaskan pegawai Bapenda untuk memantau sejumlah restoran di Kota Medan yang memiliki potensi besar namun minim dalam realisasi setoran pajak.
Diterangkan Agha, pegawai-pegawai itu kita tugaskan untuk 'menongkrongi' restoran ataupun cafe-cafe tersebut dari mulai buka hingga tutup, minimal selama satu minggu. Hal itu dilakukan agar Bapenda Kota Medan dapat menghitung secara pasti jumlah pengunjung dan nilai transaksi mereka.
"Dari situ akan terlihat secara riil, berapa rata-rata pendapatan restoran ataupun cafe itu perhari sehingga bisa kita hitung besaran pajak restoran yang seharusnya disetorkan oleh pihak pengelola restoran tersebut kepada Pemko Medan," ujarnya.
Agha menegaskan, cara tersebut telah berhasil meningkatkan jumlah pendapatan daerah dari sektor pajak restoran. Salah satu contoh, Restoran Pondok Gurih yang terletak di Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Selama ini, restoran yang sangat terkenal dengan jumlah pembeli yang 'membludak' setiap harinya itu dinilai tidak menyetorkan pajak restoran
"Tetapi setelah ditongkrongi oleh petugas kita selama kurang lebih 1 minggu, kita bisa menghitung nilai transaksi mereka secara riil. Alhasil setelah kita koreksi, saat ini restoran di Medan Maimun itu sudah menyetorkan pajak restorannya sebesar Rp70 juta perbulan atau naik 10 kali lipat," katanya.
Tongkrongi Black Owl
Saat ini, sambung Agha, pegawai Bapenda Kota Medan tengah 'menongkrongi' restoran Black Owl Medan. Menurut Agha, Black Owl Medan merupakan salah satu restoran yang perlu dipantau untuk dikoreksi jumlah setoran pajak restorannya.
"Sejak Kamis kemarin pegawai kita sedang melakukan pemantauan di Black Owl, pemantauan itu akan dilakukan sampai minggu kedepan. Selanjutnya, restoran-restoran lainnya seperti Lembur Kuring, Srikandi, dan sejumlah lainnya juga akan ditongkrongi untuk kita pastikan berapa pajak restoran yang harus mereka setorkan. Intinya, kita tidak mau ada kebocoran PAD dari sektor pajak restoran ini," tegasnya.
Agha memahami, pihaknya bukan hanya harus memastikan agar pengusaha restoran dapat jujur dalam menyetorkan pajak restorannya. Akan tetapi, Bapenda Kota Medan juga harus memastikan pembenahan di tubuh para pegawainya.
"Kita juga memastikan agar seluruh pegawai Bapenda Medan tidak ada lagi yang 'bermain' di lapangan. PAD harus dimaksimalkan dan masuk seluruhnya ke kas Pemko Medan," tegasnya.
Selain menugaskan pegawai Bapenda untuk 'menongkrongi' restoran, Agha juga menyebutkan akan melakukan upaya-upaya lainnya dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak restoran.
"Seperti memaksimalkan penggunaan Tapping Box, ini sedang kita pantau terus. Memang Tapping Box ini juga ada kelemahan, tetapi bukan berarti kita tindakan. Jadi penggunaan Tapping Box ini juga akan kita kombinasikan dengan pemantauan yang dilakukan oleh petugas kita di lapangan," ungkapnya.
Terakhir, Agha juga memastikan akan segera berkunjung ke kabupaten/kota lainnya di Indonesia yang dikenal sebagai wilayah dengan tingkat kebocoran pajak restoran paling rendah.
"Misalnya Surabaya dan Malang, ini pajak restorannya sangat baik. Kita akan kesana, akan belajar dari mereka, kita ingin pajak restoran di Kota Medan bisa meningkat secara signifikan," tutupnya.(map/han)
Editor : Johan Panjaitan