MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, membenarkan kondisi Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang masih kekurangan armada pengangkut sampah. Mulai dari truk compactor, hingga becak pengangkut sampah.
Diketahui, dari total 2.001 lingkungan yang ada di Kota Medan, Pemko Medan hanya memiliki sekitar 1.000 becak sampah. Padahal idealnya, setiap lingkungan wajib memiliki minimal satu becak pengangkut sampah.
Kepada Sumut Pos, Rico Waas mengaku telah memperhatikan kondisi kekurangan armada pengangkut sampah di Kota Medan. Ia pun berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.
"Tentang armada pengangkut sampah, ini terus kita upayakan agar dapat ditambah. Walaupun tidak mungkin sekaligus secara langsung, tetapi di tahun 2026 armada (pengangkut sampah) akan kita tambah secara bertahap, baik truk compactor hingga becak sampah," ucap Rico Waas saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (16/12/2025).
Dikatakan Rico Waas, penambahan armada pengangkut sampah telah dianggarkan di APBD Kota Medan Tahun 2026. Mengingat tidak semua kekurangan armada sampah di Kota Medan dapat diselesaikan sekaligus, maka Pemko Medan akan melakukan evaluasi terhadap wilayah yang harus diprioritaskan untuk mendapatkan penambahan armada.
"Penganggaran untuk penambahan armada sampah sudah kita lakukan untuk tahun 2026, evaluasi sudah kita lakukan terus, nantinya penambahan armada akan kita berikan untuk wilayah yang paling kekurangan terlebih dahulu. Sementara untuk wilayah lainnya, kita minta untuk memanfaatkan yanh ada sekarang," ujarnya.
Dijelaskan Rico Waas, Pemko Medan tidak hanya akan berfokus pada penambahan armada pengangkut sampah. Akan tetapi, Pemko Medan juga akan membenahi sistem pengelolaan sampah mulai dari hulu hingga ke hilir.
"Yang terpenting sistemnya dulu, masalah sampah ini harus diselesaikan dari hulu hingga Hilir. Camat, Lurah, dan Kepling harus membuat sistem pengelolaan dan pengangkutan sampah yang baik di wilayahnya. Saya konsen dengan bagaimana lingkungan-lingkungan agar tidak terjadi yang namanya TPS-TPS liar. Inikan bentuk kealpaan dari perangkat kewilayahan yang telat mengangkut sampah, maka ini harus dibenahi sistemnya," jelasnya.
Selain itu, Rico Waas juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk bisa bekerjasama dengan seluruh kecamatan di Kota Medan, khususnya terkait pengelolaan sampah.
"Yang terpenting bagaimana menjaga kebersihan lingkungan, kebersihan drainase. Saya ingin lingkungan itu bersih, jadi DLH dan Kecamatan harus kerjasama. Ayo, tahun 2026 semuanya sudah harus kita benahi. Mulai dari mengurangi penggunaan plastik, dan lain-lain semua harus dilakukan. DLH dan Kecamatan harus fokus dan terus mengkampanyekan hal ini," pungkasnya.
(map)