MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Pengamat politik asal Sumatera Utara, Shohibul Anshor Siregar, angkat suara terkait wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD. Shohibul mengatakan, wacana dikembalikannya Pilkada ke DPRD hanya bisa dilakukan bila reformasi total telah dilakukan di tubuh DPRD.
"Kita sarankan reformasi total DPRD sebelum Pilkada dikembalikannya ke DPRD," ucap Shohibul Anshor Siregar kepada Sumut Pos, Senin (12/1/2026).
Dikatakan Shohibul, tidak hanya memerlukan reformasi komposisi dewan, tetapi Pilkada oleh DPRD juga butuh perubahan mendasar terhadap sistem sentralistik pencalonan yang selama ini dikendalikan pimpinan partai di Jakarta. Menurutnya, sentralisasi ini telah mematikan demokrasi internal partai dan memperkuat oligarki nasional atas daerah.
"Jika kita hanya mengubah sistem pemilihan tanpa membongkar mekanisme rekrutmen kandidat, maka yang terjadi hanyalah pemindahan arena oligarki dari kotak suara rakyat ke ruang rapat DPRD," ujarnya.
Diterangkan Shohibul, otoritas pencalonan yang terpusat di Jakarta adalah masalah struktural yang melanggengkan ketergantungan politik daerah pada pusat.
"Hari ini, calon kepala daerah seringkali adalah orang yang dekat dengan ketua umum atau sekretaris jenderal partai di Jakarta, bukan figur yang benar-benar memahami dan diakui oleh basis masyarakat lokal. Ini adalah warisan sistem politik yang tidak sehat," katanya.
Shohibul menjelaskan, sentralisasi pencalonan menciptakan tiga masalah utama. Pertama, penyeragaman politik. "Pada titik ini, kebijakan daerah mengikuti kepentingan partai di pusat, bukan kebutuhan spesifik lokal," jelasnya.
Kedua, pelemahan kader lokal. Menurutnya, kondisi ini membuat kader di daerah yang berkompeten sering tersingkir karena tidak memiliki akses ke lingkaran dalam di Jakarta.
Ketiga, komersialisasi jabatan. Pada kondisi ini, calon yang didukung pusat seringkali adalah mereka yang mampu membayar mahar politik tinggi, bukan yang memiliki kapasitas kepemimpinan.
"Dalam banyak kasus, pimpinan partai di Jakarta bahkan tidak pernah sekalipun menginjakkan kaki di daerah yang calonnya mereka tetapkan. Ini menunjukkan betapa absurd-nya sistem yang kita anut," tambahnya.
Integrasi dengan Usulan Reformasi DPRD
Shohibul Anshor menyatakan, usulan penambahan Anggota DPRD melalui affirmative action dengan melibatkan perwakilan organisasi masyarakat, adat, dan sipil, dapat menjadi counterweight terhadap dominasi partai yang terpusat.
"Dengan adanya blok perwakilan non-partai yang kuat di DPRD, proses pencalonan dan pemilihan kepala daerah tidak lagi bisa dimonopoli oleh keputusan sepihak Jakarta. Mereka dapat mengusung dan mendukung calon-calon independen yang benar-benar berasal dari dan memahami daerah," paparnya.
Ia juga mengusulkan mekanisme seleksi terbuka dan partisipatif untuk calon kepala daerah yang melibatkan unsur dewan yang diperluas ini, sehingga calon yang dihasilkan bukan sekadar 'titipan' pusat.
"Jangan lupa bahwa sentralisasi pencalonan sering dikeluhkan di internal partai meski selalu ditangkis dengan alasan artifisial bahwa tujuannya untuk menjaga kesetiaan ideologis dan mencegah konflik horizontal di tingkat daerah," sebutnya.
Disisi lain, sambung Shohibul, selama ini kepala daerah sering terjepit antara aspirasi konstituen dan Pemerintah Pusat dan partai. Sementara, sistem yang lebih terbuka akan mengembalikan kedaulatan politik ke daerah.
Shohibul Anshor Siregar menekankan, bahwa perubahan sistem pilkada harus dipahami sebagai paket reformasi politik menyeluruh. Nantinya pihak pusat tidak boleh lagi memperlakukan daerah sebagai sekadar pasar politik bagi elite Jakarta.
"Jangan lagi wilayah-wilayah potensil dicaplok atas dasar kehendak subjektif belaka, sebagaimana halnya 6 penjajah Indonesia melakukannya antara abad 16 hingga abad 19 yang tampaknya hingga kini tetap terlembagakan dalam sistim politik dan pemerintahan Indonesia. Jika pilkada dikembalikan ke DPRD, maka DPRD-nya sendiri harus direpresentasikan secara lebih adil, dan mekanisme pencalonan harus didemokratisasi hingga ke akar rumput," pungkasnya.
(map/han)