Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Saipul Bahri Dorong Warga Medan Labuhan Aktif Urus Adminduk

Juli Rambe • Senin, 11 Mei 2026 | 08:55 WIB
SOSPER: Sekretaris Fraksi Nasdem, Saipul Bahri saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminduk Kota Medan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (10/5/2026). (Dok: istimewa)
SOSPER: Sekretaris Fraksi Nasdem, Saipul Bahri saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminduk Kota Medan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (10/5/2026). (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, mendorong warga Medan Labuhan untuk aktif urus Administrasi Kependudukan (Adminduk), seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran. 

Sebab, tertib Adminduk itu memastikan setiap warga memperoleh haknya terhadap berbagai program pemerintah.

Dorongan itu disampaikan Saipul Bahri saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminduk Kota Medan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (10/5/2026). 

Baca Juga: 20 Jamaah Haji Meninggal Dunia

Kedua lokasi itu, masing-masing di Jalan P. Tarakan dan Jalan Rawe, Kecamatan Medan Labuhan.

Anggota Komisi I itu mengakui, intens menyosialisasikan Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Adminduk. Sebab, masih banyak Adminduk warga Kota Medan tidak beres. Padahal, Adminduk itu sangat penting.

Selain itu, sebut legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu, Adminduk juga merupakan garda terdepan pembangunan daerah. Sebab, ketertiban Adminduk sebuah daerah, membuat pembangunan daerah tersebut akan baik.

Menurut Saipul, banyak manfaat bisa dirasakan masyarakat jika Adminduknya tertib. 

“Contoh, kalau kita punya KTP, manfaatnya dapat di gunakan untuk program Universal Health Coverage (UHC). Walaupun sudah lama tinggal di Kota Medan, tapi belum memiliki KTP Medan, maka tidak bisa mempergunakan program UHC,” jelasnya.

Saipul menceritakan, dirinya pernah menemukan satu keluarga beda KTP. 

“Si istri KTP Medan, sementara suaminya KTP Pekan Baru. Ketika si suami sakit dan hendak dirawat ke rumah sakit memakai UHC tidak bisa ditangani, karena tidak KTP Medan. Terakhir si istri minta tolong anggota dewan agar perobatan suaminya bisa ditangani,” kenangnya.

Karena itu, Ketua Gerakan Restorasi Pedagang dan UMKM (GARPU) Sumut itu mengimbau sekaligus meminta masyarakat Kota Medan, khususnya Kecamatan Medan Labuhan untuk peduli dan tertib Adminduk.

Apalagi, sebut Saipul, Pemkot Medan banyak meluncurkan program-program untuk masyarakat, seperti bidang kesehatan, pendidikan dan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM). 

“Program-program itu akan sampai dan dirasakan masyarakat, kalau masyarakat memiliki kelengkapan Adminduk,” tutupnya. (map/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe
#adminduk #Medan Labuhan #Sosper DPRD Medan #Saiful Bahri