MEDAN, Sumutpos.jawapos.com– Keberangkatan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ke luar negeri tanpa izin resmi menuai sorotan. Pengamat politik dan pemerintahan Rafriandi Nasution menilai langkah tersebut tidak tepat, terlebih terjadi di tengah agenda penting nasional yang berkaitan dengan program prioritas pemerintah pusat.
Menurut Rafriandi, aturan mengenai perjalanan luar negeri bagi kepala daerah telah diatur secara tegas. Setiap gubernur, bupati, maupun wali kota wajib memperoleh persetujuan Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri sebelum melakukan kunjungan ke luar negeri.
“Setiap kepala daerah yang ingin melakukan kunjungan ke luar negeri wajib memperoleh izin dari Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri. Untuk wali kota dan bupati, mekanismenya juga melalui gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” ujarnya kepada Sumut Pos, Minggu (17/5/2026).
Ia menjelaskan, dalam konteks Sumatera Utara, wali kota semestinya lebih dahulu berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca Juga: Prabowo Dukung Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
Menurut Rafriandi, prosedur tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting dari tata kelola pemerintahan dan hubungan koordinatif antara pemerintah daerah dengan pusat.
Selain aspek perizinan, ia juga menyoroti momentum keberangkatan Rico Waas yang dinilai kurang tepat karena bertepatan dengan agenda strategis nasional, yakni peresmian program Koperasi Merah Putih yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau melihat momentum, ini tentu tidak bijaksana. Apalagi bertepatan dengan program prioritas Presiden. Ketidakhadiran kepala daerah dalam agenda seperti itu bisa menimbulkan persepsi negatif,” katanya.
Rafriandi menilai kondisi tersebut dapat menjadi catatan kurang baik di mata pemerintah pusat. Bahkan, ia menyebut hal itu berpotensi dipersepsikan sebagai kurangnya perhatian terhadap program strategis nasional.
“Seharusnya Rico Waas bisa memprioritaskan kehadiran dalam agenda tersebut, atau setidaknya berkoordinasi terlebih dahulu. Kalau pun harus berangkat, bisa dijadwalkan setelah kegiatan selesai,” tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat demi kelancaran pembangunan di daerah.
“Dalam konteks politik pemerintahan, kepala daerah harus mampu menjaga hubungan baik dengan pemerintah pusat. Ini penting demi kelancaran program pembangunan di daerah,” ujarnya.
Terkait dugaan pelanggaran prosedur, Rafriandi menyebut Kementerian Dalam Negeri berpotensi memberikan sanksi kepada kepala daerah yang melakukan perjalanan tanpa izin resmi.
“Sanksinya bisa beragam, mulai dari teguran tertulis hingga pembinaan khusus. Ini bukan hal baru karena sebelumnya juga pernah terjadi pada kepala daerah di daerah lain,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui tetap ada kemungkinan pertimbangan lain apabila perjalanan tersebut bersifat pribadi, menggunakan biaya mandiri, atau berkaitan dengan kepentingan keluarga yang mendesak.
“Kalau sifatnya pribadi dan bukan menggunakan anggaran daerah, tentu ada pertimbangan lain. Tapi tetap saja, komunikasi dan koordinasi itu tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Di sisi lain, Rafriandi juga menilai adanya indikasi kurang harmonisnya komunikasi antara Rico Waas dengan Bobby Nasution. Menurutnya, kondisi itu menjadi catatan penting dalam dinamika kepemimpinan daerah.
Ia mengingatkan bahwa seorang kepala daerah, terutama yang masih muda, perlu memperkuat komunikasi, memperluas jaringan, dan terbuka terhadap masukan dari pihak yang lebih berpengalaman.
Baca Juga: SPPG 5 Kotapinang Salurkan 943 Porsi Makanan Bergizi untuk Pelajar
“Dua hal yang paling penting bagi seorang pemimpin itu adalah komunikasi dan koordinasi. Ini yang harus terus diperkuat,” ungkapnya.
Rafriandi juga menekankan pentingnya sikap rendah hati dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Pemimpin muda harus banyak mendengar, banyak berdiskusi, dan tidak merasa paling tahu. Networking juga penting untuk diperkuat,” pungkasnya.(san/han)
Editor : Johan Panjaitan