Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Dugaan Oknum Pengatur Proyek di RSUD Dr Pirngadi Medan, Plt Dirut : Saya hanya Plt

Juli Rambe • Rabu, 8 Juli 2026 | 18:43 WIB
Plt Dirut RSUD dr Pirngadi Medan, dr Mardohar Tambunan M.Kes. (Dok: Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Plt Dirut RSUD dr Pirngadi Medan, dr Mardohar Tambunan M.Kes. (Dok: Markus Pasaribu/Sumut Pos)

 

MEDAN, SUMUT POS- Plt Dirut RSUD dr Pirngadi Medan, dr Mardohar Tambunan tidak memberikan jawaban yang jelas terkait dugaan adanya oknum 'pengatur' jalannya pembagian proyek di RSUD Dr Pirngadi Medan, khususnya sejak tahun 2025 hingga saat ini.

"Apalah yang mau kujawab soal (dugaan oknum pengatur proyek) itu ya," ucap Mardohar Tambunan saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (8/7/2026).

Mardohar mengaku, dirinya hanya menjabat sebagai Plt Dirut yang hanya bertugas untuk mengisi kekosongan jabatan pada RS milik Pemko Medan yang menjadi tempat berkantornya Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap tersebut.

Baca Juga: Dua Mahasiswa Ditangkap, Polisi Sita 260 Gram Ganja dari Rumah Kos di Medan

"Jadi intinya saya kurang tahu soal (dugaan oknum pengatur proyek) itu," ujarnya.

Sikap tidak terbukanya Mardohar tersebut tentunya tidak berbanding lurus dengan ketegasan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang ingin agar oknum pengatur proyek di RSUD Dr Pirngadi Medan dibuka secara terang benderang.

Sebelumnya diberitakan, dugaan adanya oknum pengatur 'permainan' sejumlah proyek di RSUD Dr Pirngadi Medan mendapatkan perhatian serius dari Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. 

Rico Waas menegaskan, tidak boleh ada oknum-oknum yang mengatur permainan di RS milik Pemko Medan tersebut, baik dulu, saat ini, maupun kedepannya.

Ia pun mempersilakan aparat penegak hukum untuk memeriksa oknum yang diduga sebagai pengatur jalannya proyek di RSUD Dr Pirngadi Medan.

"Silakan periksa saja, periksa saja. Semua harus terbuka secara clear agar nantinya perjalanan Pemko Medan ini bisa profesional dan benar," ucap Rico Waas saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (2/7/2026) lalu.

Seperti diketahui, Kejari Medan baru saja melakukan penggeledahan di RSUD Dr Pirngadi Medan atas dugaan korupsi Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 1 Juli 2026. Meskipun pemeriksaan tersebut terkait Anggaran Tahun 2023-2024 dengan nilai Rp23,8 Miliar, namun perjalanan setiap proyek di RSUD Dr Pirngadi Medan terus menjadi sorotan sampai saat ini.

Apalagi saat ini, terdapat dugaan adanya oknum yang mengatur jalannya proyek pada RS yang menjadi tempat berkantornya Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap tersebut.

Mirisnya lagi, dikabarkan bahwa saat ini oknum pengatur proyek di RSUD Dr Pirngadi Medan tersebut merupakan seorang Non ASN yang bahkan memiliki ruangan pribadi di RS milik Pemko Medan tersebut. (map/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe
#blud pirngadi medan #oknum pengatur proyek #RSUD pirngadi medan