Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut: Bobby Nasution Seharusnya Minta Izin Sebelum Tinggalkan Rapat Paripurna

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 14:35 WIB
 Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba.(Dok : Ihsan Syahreza)
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba.(Dok : Ihsan Syahreza)

 

MEDAN, Sumutpos.Jawapos.com – Polemik langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut sebelum sidang berakhir kembali menuai tanggapan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba, menegaskan bahwa persoalan tersebut harus dipisahkan dari sikap politik fraksi terhadap jalannya pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Mangapul, Fraksi PDI Perjuangan telah menyampaikan seluruh pandangan, kritik, dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah provinsi melalui pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna. Karena itu, ia meminta publik tidak mencampuradukkan sikap resmi fraksi dengan dinamika yang terjadi selama persidangan.

"Sekarang begini, kita bedakan dulu persoalannya, jangan salah tulis. Pertama, soal sikap Fraksi PDI Perjuangan sudah dibacakan pada pendapat akhir fraksi. Isinya nanti boleh diambil di fraksi supaya kalian tahu apa isinya," ujar Mangapul saat ditemui di Kantor DPD PDIP Sumut, Senin (27/7/2026).

Baca Juga: Perbaikan Jalan Veteran Pasar 9 Dimulai Agustus 2026, Dinas BMBKCK Sumut Pastikan Dibeton Permanen

Ia menegaskan, kritik politik Fraksi PDI Perjuangan terhadap jalannya pemerintahan merupakan sikap kelembagaan yang telah disampaikan secara resmi. Sementara interupsi, perdebatan mengenai kuorum, maupun dinamika yang terjadi di ruang sidang merupakan bagian dari mekanisme internal DPRD.

"Soal sikap fraksi kita jelas sudah kita bacakan, termasuk berbagai kritik terhadap berjalannya pemerintahan di Sumatera Utara. Soal adanya interupsi, soal kuorum, dan lain sebagainya di dalam persidangan itu beda dengan sikap fraksi. Itu adalah hak anggota dewan untuk menanyakan kuorum. Jadi jangan digabungkan sikap fraksi dengan kenyataan yang terjadi dalam persidangan. Itu urusan internal dewan," tegasnya.

Gubernur Dinilai Seharusnya Meminta Izin

Mangapul juga menyoroti keputusan Bobby Nasution meninggalkan ruang rapat sebelum paripurna berakhir. Menurutnya, sebagai tamu dalam forum resmi DPRD, gubernur semestinya tetap menghormati tata tertib persidangan.

Ia berpandangan, apabila kepala daerah memiliki kepentingan lain sehingga harus meninggalkan rapat, langkah yang tepat adalah meminta izin kepada pimpinan sidang atau menunggu keputusan skorsing dari pimpinan DPRD.

"Kalau Gubernur Sumatera Utara meninggalkan rapat dewan tanpa ada skors dan tanpa permisi, yang salah saya kira gubernur. Karena dewan itu diatur oleh tata tertib," katanya.

Menurut Mangapul, mekanisme rapat paripurna telah mengatur secara jelas tata cara penyelesaian persoalan yang muncul selama persidangan. Apabila terjadi perdebatan di internal DPRD, pimpinan sidang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan, termasuk menskors rapat apabila diperlukan.

Baca Juga: Putusan MK soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus Wajib Dipatuhi, Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Aturan Turunan

"Biarkan dewan menyelesaikan persoalan internalnya terlebih dahulu. Kemudian pimpinan mengambil sikap, apakah rapat perlu diskors atau tidak. Kalau gubernurnya ada keperluan, kan bisa permisi. Jangan ditinggalkan begitu saja," ujarnya.

Minta Polemik Disikapi Dewasa

Meski menyampaikan kritik terhadap tindakan gubernur, Mangapul mengajak semua pihak menyikapi polemik tersebut secara proporsional.

Ia menilai peristiwa itu tidak semestinya digiring menjadi konflik politik antarkelompok maupun antarpartai, melainkan dipahami sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme dan kewenangan lembaga legislatif.

"Mari kita sikapi ini dengan nuansa kedewasaan. Kita tidak serta-merta mencari kesalahan atau membawanya ke ranah partai politik, tetapi juga harus menghormati hak-hak dewan sesuai mekanisme yang berlaku," pungkasnya.

Bobby: Persoalan Kuorum Urusan Internal DPRD

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjelaskan bahwa keputusannya meninggalkan rapat paripurna tidak berkaitan dengan persoalan politik ataupun hubungan antara eksekutif dan legislatif.

Menurut Bobby, seluruh agenda utama rapat paripurna telah selesai dilaksanakan. Perdebatan yang muncul setelah itu, katanya, hanya berkaitan dengan persoalan kuorum yang merupakan urusan internal DPRD.

"Ya itu masalah kuorum, katanya kan dibahas lagi. Saya rasa itu kan jadwalnya jam 9 sudah dimulai, walaupun ngaret karena masalah kuorum tidak kuorum. Cuma kan rangkaian paripurna sudah selesai, di akhir malah dipertanyakan dan diperdebatkan sesama anggota DPR," ujar Bobby.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hadir dalam rapat semata sebagai pihak eksekutif yang memenuhi undangan DPRD.

Baca Juga: LAPK Sambut Putusan MK soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Desak Operator Segera Ubah Kebijakan

Karena masih memiliki agenda pemerintahan lain, Bobby memutuskan meninggalkan ruang sidang setelah menganggap seluruh rangkaian utama paripurna telah berakhir.

Selain itu, Bobby juga membantah anggapan bahwa insiden tersebut mencerminkan retaknya hubungan politik dengan partai-partai pendukungnya maupun adanya ketegangan antara eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, perdebatan mengenai kuorum sepenuhnya merupakan dinamika internal DPRD yang tidak melibatkan pemerintah provinsi. (san/han)

Editor : Johan Panjaitan
rapat paripurna bobby nasution fraksi pdip dprd sumut walk out