MEDAN, Sumutpos.jawapos.com-Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, mengajak warga Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan untuk peduli dan tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk). Sebab, hal itu akan berguna bagi diri sendiri dan keluarga.
Ajakan itu disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Medan yang dilaksanakan di Lorong VII Umum, Lingkungan III, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (13/9/2026).
"Tertib Adminduk sangat berguna bagi diri kita dan keluarga," ucap Saipul Bahri pada kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Disdukcapil Kota Medan, Adi Umarto Parinduri, Camat Medan Belawan, Robby Kurniawan, Lurah Bagan Deli, Aulia Ahmad, dan Lurah Belawan, Saut M Sitorus serta ratusan masyarakat Belawan
Dijelaskan legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu, masih banyak masyarakat yang tidak peduli terhadap kelengkapan Adminduk nya.
"Bahkan ada yang Adminduk nya tidak beres. Lalu dari semua yang hadir disini, mungkin hanya sebagian kecil saja yang sudah terdaftar di Identitas Kependudukan Digital (IKD)," ujarnya.
Ditegaskan Saipul, Adminduk sangat penting untuk dimiliki setiap warga Kota Medan. Sebab, pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota Medan banyak meluncurkan berbagai bantuan sosial (Bansos).
"Pemko Medan sendiri banyak meluncurkan program-program untuk masyarakat, seperti di bidang kesehatan, pendidikan dan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM)," kata Anggota Komisi 1 DPRD Medan itu.
Bahkan, sebut Saipul, saat ini Pemko Medan melalui APBD juga sedang meluncurkan PKH Medan Makmur. "Semua program-program itu akan sampai dan dirasakan masyarakat, kalau Adminduk masyarakat lengkap," katanya.
Sama halnya dengan masalah Desil yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat, menurut Saipul, juga tidak terlepas dari persoalan Adminduk.
"Contoh, ada warga mampu masuk dalam Desil 1 atau 2 dan bantuan tersebut diterimanya. Justru warga yang benar-benar dan nyata tidak mampu tidak mendapatkan bantuan karena masuk Desil 6 sampai 10. Jadi, kenapa bantuan itu tidak tepat sasaran atau tidak sampai, karena Adminduk-nya bermasalah," sebutnya.
Ketua DPW Garpu Sumut itu mengaku, dirinya rutin menyosialisasikan Perda Nomor 3 tahun 2021. Pasalnya, Adminduk seperti KK, KTP dan Akte Kelahiran itu sangat penting sebagai identitas.
“Adminduk ini termasuk garda terdepan pembangunan daerah. Ketertiban Adminduk sebuah daerah, membuat pembangunan daerah tersebut akan baik,” katanya.
Karena itu, Saipul meminta sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih tertib dalam mengurus Adminduk nya masing-masing.
"Kalau Adminduk kita tidak beres, anak kita akan sulit untuk mendapatkan pendidikan. Bayangkan, terhadap hal yang paling mendasar saja bagi anak, kita tidak peduli. Makanya saya hadir di sini untuk menggugah hati bapak/ibu, jangan lagi apatis atau tidak peduli terhadap Adminduk. Jadi, jangan anggap sepele atau tidak penting Adminduk ini,” tutupnya.
(map)