Tapi publik dikagetkan, ketika Danau Toba mendapatkan kartu kuning dan terancam dikeluarkan dari UNESCO Global Geopark, karena minimnya aksi yang dilakukan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TCUGGp) Provinsi Sumatera Utara.
Kalau dalam dua tahun tidak dilakukan langkah nyata, UNESCO akan memberikan kartu merah, yang artinya status Global Geopark Danau Toba dicabut.
Hal ini menjadi tema pembicaraan pada pertemuan Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) di Hotel Sultan Jakarta, Sabtu (30/9/2023). Anggota DPD RI asal Sumatera Utara Muhammad Nuh hadir dalam kegiatan tersebut.
"Danau Toba adalah karunia Illahi di Sumatera Utara. Pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan delapan daerah kabupaten di sekitar Dana Toba (Toba, Simalungun, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Karo, Pakpak Bharat dan Dairi), harus berupaya bersama dan bersinergi untuk kemajuan daerah wisata kebanggaan masyarakat Sumatera Utara ini," kata Muhammad Nuh melalui pesan tertulisnya, yang diterima Sumut Pos, Sabtu (30/9) sore.
Pada acara yang merupakan bagian dari kegiatan rapat kerja keempat KMDT ini, turut memberikan masukan Prof Dr M Suyanto MM, Rektor Amikom Yogyakarta yang dikenal sebagai pakar dan praktisi ekonomi kreatif.
Prof Suyanto menyarankan agar masyarakat di sekitar Danau Toba dilatih dalam pengembangan ekonomi kreatif untuk mempercepat kebangkitan ekonomi. "Dan ini merupakan jawaban nyata atas lampu kuning yang diberikan UNESCO," katanya.
Dalam bahasa agama, kata Muhammad Nuh, kita semua khusus pemerintah dan masyarakat di sekitar Danau Toba, harus mensyukuri nikmat dan karunia Ilahi yang luar biasa itu, dengan mengelolanya secara baik dan benar. "Bukankah Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa mengingatkan kita dengan firman-Nya: Jika kamu mensyukuri (nikmat dan karunia Allah SWT) , maka akan ditambah dengan nikmat dan keberkahan yang lain. Tetapi jika kamu kufur (tidak bersyukur secara benar), sesungguhnya siksa-Ku (Allah SWT) betul-betul keras.
Semoga Allah SWT membimbing kita semua. Aamin," pungkas Nuh. (adz) Editor : Redaksi