Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

IPW Dorong Poldasu Ungkap Aktor Intelek Pembakaran Rumah Wartawan Karo

Admin SP • Senin, 8 Juli 2024 | 22:20 WIB
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Foto: INT)
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Foto: INT)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO - Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi kinerja Kapolda Sumatra Utara Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang berhasil mengungkap dengan cepat pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara.

"IPW mengapresiasi pengungkapan dan penangkapan para tersangka yang menyebabkan satu keluarga wartawan tewas," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran persnya, Senin (8/7/2024 via voice WhatsApp.

IPW menduga pelaku R dan Y yang menjadi eksekutor seperti ini pasti ada aktor intelektualnya.

Sehingga pihaknya, kata Sugeng mendorong agar Polda Sumatera Utara dalam hal ini Diskrimum dapat mengungkap aktor intelektualnya.

"Yang menjadi eksekutor model seperti ini pasti ada aktor intelektualnya. IPW mendorong agar Poldasu dapat mengungkap aktor intelektualnya," katanya.

Kemudian, kata Sugeng apabila menyangkut penyelenggara negara ataupun oknum TNI atau Polri tidak perlu ragu untuk ditindak dan selanjutnya IPW mendorong diterapkan pasal berlapis kepada para tersangka pembakaran yang mengakibatkan korban nyawaa.

"Pasal pembunuhan berencana atau pasal pembunuhan para tersangka dapat dijerat dengan hukuman yang berat. Karena mengakibatkan anak istri daripada wartawan tersebut juga menjadi korban," tandasnya.


Setelah melewati berbagai rangkaian penyelidikan, Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo akhirnya berhasil mengungkap kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan, Sempurna Pasaribu (47) beserta istri, anak dan cucunya.

Dari hasil bukti dan fakta-fakta yang terungkap, rumah wartawan Tribrata TV tersebut sengaja dibakar dengan menyiramkan bahan bakar petralite dicampur solar. Untuk sementara, dua orang pelaku yang berperan sebagai eksekutor berhasil ditangkap.

Kedua pelaku yang satu diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas itu berinisial RAS dan YST. Namun dalam pemaparan yang langsung dilakukan Kapoldasu Komjen Agung Setya Imam Effendi ini belum terungkap motif sebenarnya dalam peristiwa ini.


Siapa aktor intelektualnya dalam kasus pembakaran ini? Kapoldasu menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan.

"Kami tangkap saudara R dan Y yang di belakang," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7).

Agung mengatakan kedua pelaku merupakan eksekutor. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka. Kita masih terus melakukan pengembangan," ujarnya. (fdh/han)

Editor : Redaksi
#ipw #pembakaran rumah wartawan