Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

TNI AL Gagalkan Penyeludupan 1,9 Ton Narkoba Jenis Sabu dan Kokain Senilai Rp7 Triliun

Juli Rambe • Jumat, 16 Mei 2025 | 20:05 WIB
TERSANGKA: TNI AL saat menunjukkan bukti dan tersangka penyeludupan narkoba sejumlah 1,9 ton di tanjung balai karimun.
TERSANGKA: TNI AL saat menunjukkan bukti dan tersangka penyeludupan narkoba sejumlah 1,9 ton di tanjung balai karimun.

 

SUMUTPOS.CO- TNI AL mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan kokain sebanyak 1,9 ton, pada Jumat (16/5). Menurut Panglima Komando Armada (Koarmada) I Laksamana Muda TNI Fauzi, ini merupakan rekor tersendiri untuk TNI AL.

”Penggagalan upaya penyelundupan narkoba, jenis sabu dan kokain yang kalau kita total beratnya kurang lebih 1,9 ton di Perairan Selat Durian, Provinsi Kepulauan Riau. Penggagalan ini merupakan pelaksanaan perintah langsung dari bapak presiden tentang program beliau yaitu Asta Cita,” kata dia. 

Saat penangkalan Fauzi mengatakan bukan hal yang mudah, karena anak buahnya sempat kejar-kejaran dengan pelaku di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau pada Selasa dini hari (13/5). 

Para prajurit TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun mendapat informasi intelijen terkait dengan pergerakan kapal ikan asing sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Mereka menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengerahkan Tim Fleet One Quick Response (F1QR). 

Menurut informasi tersebut, kapal ikan asing itu bergerak dari Thailand menuju Perairan Indonesia. Kapal tersebut melaju dengan kecepatan cukup tinggi. 

”Yang menjadi kecurigaan itu, kapal ini tidak ada ikannya di dalam kapal dan tidak ada alat tangkap ikan. Sehingga para prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun memeriksa secara menyeluruh terhadap kapal tersebut hingga kami temukanlah barang ini,” terang Fauzi. 

Perwira tinggi bintang 2 TNI AL itu menyatakan bahwa pemeriksaan secara terperinci dilakukan di pangkalan milik Lanal Tanjung Balai Karimun. 

Total mereka menemukan muatan yang dikemas dalam 95 karung. Terdiri atas 35 kemasan dengan

karung berwarna kuning dan 65 karung berwarna putih. Dalam karung-karung itu ditemukan banyak teh china. 

Benar saja, setelah diperiksa menggunakan berapatan yang dimiliki oleh Kanwil Bea Cukai Kepri, muatan tersebut terdeteksi sebagai sabu dan kokain. Beratnya 705 kilogram sabu dan 1.200 atau 1,2 ton kokain. Sehingga bila dijumlahkan mencapai lebih dari 1,9 ton sabu dan kokain. Nilainya bila dirupiahkan mencapai angka Rp7 triliun. 

Perwira tinggi bintang dua TNI AL itu menyatakan bahwa keberhasilan anak buahnya tidak lepas dari peran-peran instansi lain seperti Polda Kepulauan Riau (Kepri), BIN, Bea Cukai, Kejati, dan pemerintah daerah (pemda) setempat yang selalu berkolaborasi. 

”Kepri adalah corong ke depan masuknya barang-barang ini. Sehingga kami selalu berupaya, berkomitmen untuk melakukan ini, untuk menindaklanjuti perintah dengan sebaik-baiknya. Alhamdulillah hari ini kita bisa melihat kenyataan di depan kita ada kurang lebih 1,9 ton narkoba jenis sabu dan kokain,” imbuhnya. (jpc/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe