Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Lokasi Galian C Gunung Kuda Masuk Zona Kerentanan Gerakan Tanah

Juli Rambe • Sabtu, 31 Mei 2025 | 14:15 WIB
LONGSOR: Galian C di Gunung Kuda Cirebon tutup permanen pasca longsor yang menelan korban.
LONGSOR: Galian C di Gunung Kuda Cirebon tutup permanen pasca longsor yang menelan korban.

 

SUMUTPOS.CO- Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa lokasi longsor di area Tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, termasuk dalam zona kerentanan gerakan tanah tinggi.

Kepala Badan Geologi, M. Wafid, mengatakan secara umum kemiringan lereng di area tambang Gunung Kuda tergolong cukup berisiko, dengan sudut kemiringan yang curam dan keberadaan lereng buatan yang terbentuk dari bahan timbunan.

"Tambang galian C Gunung Kuda terletak pada wilayah yang mempunyai proporsi probabilitas kejadian gerakan tanah lebih besar dari 50 persen dari total populasi kejadian," katanya. 

Menurut Wafid, zona kerentanan tinggi merupakan daerah yang sering mengalami kejadian gerakan tanah, baik longsoran lama maupun baru.

Kondisi ini, dipengaruhi oleh intensitas curah hujan tinggi serta kemungkinan adanya aktivitas kegempaan di sekitar wilayah tersebut.

“Gerakan tanah lama dan gerakan tanah baru di lokasi tersebut masih aktif bergerak akibat faktor curah hujan tinggi dan atau gempa bumi,” tutupnya.

Badan Geologi mengingatkan bahwa aktivitas di zona tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian tinggi, serta memperhatikan rekomendasi teknis mitigasi bencana geologi untuk mencegah terjadinya korban jiwa dan kerusakan lingkungan lebih lanjut.

Dirinya mengimbau, agar masyarakat dapat lebih bijak saat memutuskan untuk melakukan aktivitas di Gunung Kuda. (bbs/ram)

 

Editor : Juli Rambe