SUMUTPOS.CO- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim diperiksa selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Senin, 23 Juni 2025.
Pada kesempatan itu, mantan CEO Gojek ini juga diberikan 31 pertanyaan.
"Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari kejaksaan," kata Nadiem di Gedung Jampidsus Jakarta, Senin malam (23/6/2025).
Nadiem mengatakan bahwa penyidik telah menjalankan proses hukum kasus ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan praduga tak bersalah.
"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," ucapnya.
Nadiem Makarim tiba di Gedung Jampidsus, Kejagung, pada pukul 09.10 WIB didampingi kuasa hukumnya. Ia keluar sekitar pukul 21.00 WIB dan langsung memberikan pernyataan kepada awak media.
Saat ini Kejagung sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.
Untuk diketahui, Penyidik Kejaksaan Agung mengajukan 31 pertanyaan pokok terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019–2022.
“Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun ini dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
Selain itu, penyidik juga mendalami terkait adanya perubahan hasil kajian teknis.
Harli menuturkan bahwa pada 6 Mei 2020, telah dilaksanakan rapat kajian teknis pada Kemendikbudristek terkait penggunaan sistem operasi Windows dalam pengadaan bantuan peralatan TIK bagi siswa.
Akan tetapi, pada sekitar bulan Juni–Juli 2020, kajian tersebut diubah dengan sistem operasi Chrome.
Maka dari itu, penyidik mendalami pengetahuan Nadiem terkait perubahan kajian ini.
“Nanti siapa yang berperan terkait ini sehingga ada perubahan antara kajian awal dengan review terhadap kajian itu sehingga Chromebook dipilih menjadi sistem dalam pengadaan ini, ini yang akan didalami oleh penyidik," tutupnya. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe