JAKARTA, Sumutpos.Jawapos.com-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK dalam kasus proyek pembangunan jalan di Sumut, membuat Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo akan melakukan 'bersih-bersih' kepada anak buahnya.
Dody pun bakal mengevaluasi dan mencopot pejabat eselon I hingga pejabat pembuat komitmen (PPK) yang tidak bersih dari korupsi di Kementerian PU.
Baca Juga: KPK Berpotensi Periksa Bobby Nasution Terkait Pengusutan Kasus Pembangunan Jalan di Sumut
Dengan OTT KPK di Sumut, pihaknya merasa mendapatkan warning karena sebelumnya sebagai menteri telah berulang kali meminta jajaran menjaga integritas.
"Pertama-tama saya harus mengucapkan Innalilahi wa innailaihirojiun. Bagi saya yang utama ini adalah tamparan besar karena saya sudah bicara berbuih-buih, pentingnya integritas, pentingnya menghadirkan Tuhan di hati, tapi ya masih saja begini," ujarnya, Sabtu (28/6) malam.
Dia dengan segala hormat, serta dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, Kementerian PU akan menyerahkan seluruh prosesnya kepada para aparat penegak hukum.
"Saya juga ingin berterima kasih kepada jajaran dan ketua Komisi Pembatasan Korupsi, juga kepada Pak Jaksa Agung, dan seluruh jajarannya. Mereka banyak membantu saya, terutama membantu Kementerian PU untuk menjaga integritas kita," ujarnya.
Bantuan dari KPK dan Kejagung ini agar Kementerian PU benar-benar mampu menerjemahkan dengan baik dan benar pesan Presiden Prabowo. "Pesan kepada kita semua di hari-hari pertama saya menjabat di Kementerian ini," urainya.
Dia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan peringatan. "Saya kutip bahasa Pak Prabowo, supaya saya tidak salah. Yakni, segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewangan wajib berhenti, atau yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat," ujarnya.
Baca Juga: Paula Verhoeven Ditawari jadi Aspri Hotman Paris
Atas restu Presiden, dia menegaskan, Kementerian PU mulai mengevaluasi seluruh jajaran Kementerian PU. Dari mulai eselon 1 sampai pejabat pembuat komitmen (PPK). "Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan," jelasnya.
Sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap lima orang di Medan, Sumut. OTT itu terkait dengan kasus dugaan korupsi dua proyek jalan di Satker Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumut dan empat kasus pembangunan di Dinas PUPR Pemprov Sumut. Total nilai proyek mencapai Rp 231,8 miliar. (jpc/han)