SUMUT POS- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Ustaz Khalid Basalamah telah mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
"Benar (ada pengembalian)," kata Setyo, Senin (15/9/2025).
Kendati demikian, Setyo belum merincikan lebih jauh terkait pengembalian tersebut. Termasuk besaran pengembalian.
"Untuk jumlahnya belum terverifikasi," ujar Setyo.
Diketahui, Khalid Basalamah sempat diperiksa KPK sebagai saksi kasus ini pada Selasa (9/9/2025). Khalid mengklaim, dirinya menjadi korban sebuah agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag). Khalid menjelaskan, awalnya dirinya telah terdaftar sebagai jamaah haji furoda.
Namun, ada sebuah agen travel bernama PT Muhibbah Mulia Wisata menawarkan keberangkatan ibadah haji dengan visa 'haji khusus'.
"Jadi saya posisinya tadinya sama jamaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada sesorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa (haji khusus) ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia, di Muhibbah," kata Khalid.
Dia menyebut, ada sekitar 122 jamaah yang turut terdaftar menjadi calon jamaah haji khusus melalui PT Muhibbah. Khalid mengklaim, PT Muhibbah mengajak dirinya berangkat haji menggunakan visa haji khusus dengan tambahan kuota resmi dari Kemenag.
"Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jamaah di PT Muhibbah," kata Khalid.
Atas dasar itu, Khalid mengklaim dirinya sebagai korban dari agen travel.
"Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini," katanya.
Khalid menepis anggapan keterlibatan Uhud Tour yang dimilikinya. Dia menegaskan, dirinya bersama jamaah Uhud Tour lain terdaftar sebagai calon jemaah dari travel Muhibbah.
"Saya bersama jamaah Uhud Tour masuk menjadi jamaah Muhibbah, karena Uhud Tour PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)-nya belum bisa dapat kuota, jadi kami sebagai jamaah Muhibbah," klaim Khalid. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe