SUMUT POS- Pemerintah sedang mengkaji sistem baru pembagian kuota haji. Sehingga lama masa tunggunya sama untuk semua provinsi, kabupaten, atau kota.
Seperti diketahui, saat ini antrean haji sangat bervariasi. Semisal di Kabupaten Bantaeng antriannya 47 tahun. Sementara di daerah lain seperti di Kabupaten Kayong Utara hanya 15 tahun masa tunggunya.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak memgatakan perubahan skema pembagian kuota haji ity akan segera dilaksanakan.
"Selama ini pola lama (pembagian kuota haji reguler) tidak sesuai undang-undang," kata Dahnil, dalam diskusi publik Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (Bersathu) di Kota Tangerang (29/9) sore.
Dia menegaskan salah satu pembaharuan pengelolaan haji di setelah pindah dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kemenhaj adalah pengaturan ulang sistem antrian haji reguler. Dia menuturkan saat ini antrean hajinya sangat berbeda-beda. Padahal Indonesia dapat kuota haji dari Saudi secara utuh satu kesatuan.
Dahnil mengatakan saat ini ada daerah yang antrean hajinya sampai 40 tahun lebih. Tetapi di daerah lainnya ada yang cuma belasan tahun. Nantinya akan diatur, supaya antrian haji di Indonesia sama semuanya.
"Dengan rata-rata antreannya nanti 25 atau 26 tahun," kata Dahnil. Dia mengakui bahwa sistem baru pengaturan kuota haji itu akan menuai pro dan kontra di lapangan. Karena ada daerah yang kuotanya akan dikurangi. Di sisi lain ada daerah yang kuotanya akan ditambah. Semua itu untuk keseimbangan, keadilan, dan pemerataan.
Dia menegaskan dengan sistem antrean yang ada sekarang, banyak unsur tidak adilnya. Misalnya soal pembagian nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana haji. Karena seharusnya daerah yang lama antrean hajinya, mendapatkan imbal hasil dana haji yang lebih besar.
Menurut Dahnil, sistem antrean haji yang baru itu akan segera disampaikan ke Komisi VIII DPR. Rencananya Kemenhaj akan menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR pada Selasa (30/9). Dalam rapat tersebut juga akan dibahas persiapan haji 2026.
Sementara itu Ketua Umum Bersathu Wawan Suhada siap berkolaborasi dengan Kemenhaj. Dia mengatakan pembentukan Kemenhaj harus membawa wajah baru dalam penyelenggaraan haji reguler, haji khusus, maupun umrah.
"Kami di Bersathu komitmen akan menyapu bersih segala bentuk praktik kecurangan dalam penyelenggaraan haji khusus maupun umrah," kata Wawan. Praktik curang itu seperti jual beli kuota haji khusus antar sesama travel. Atau juga jual beli izin travel umrah atau haji khusus dari satu pihak ke pihak lain.
"Saya baru tahu ternyata pembentukan Kementerian Haji dan Umrah adalah ide Presiden Prabowo sejak 20 tahun lalu," katanya.
Untuk itu keberadaan Kemenhaj harus dikawal bersama. Sehingga umat Islam di Indonesia bisa menjalankan ibadah haji atau umrah dengan aman serta nyaman. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe