Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Kemenlu akan Pulang 67 WNI yang Menjadi Korban Sindikat Online Scam

Juli Rambe • Rabu, 22 Oktober 2025 | 21:30 WIB
EVAKUASI: Para WNI di Iran yang dievakuasi. (Dok: Kemenlu)
EVAKUASI: Para WNI di Iran yang dievakuasi. (Dok: Kemenlu)

 

SUMUT POS- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh akan memulangkan 67 warga negara Indonesia yang menjadi korban sindikat online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. 

Diketahui, ada 110 WNI yang terlibat terkait kericuhan yang melibatkan WNI yang berupaya kabur dari perusahaan tersebut.

Sedangkan sisanya akan segera diurus, termasuk yang ditahan oleh Kepolisian Phnom Penh.

Dijelaskan, untuk pemulangan 67 WNI ini, sudah dilakukan kordinasi sejak 17 Oktober yang lalu.

"Sejak 17 Oktober 2025, KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan pihak terkait setelah menerima laporan kericuhan yang melibatkan WNI di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal," tulis laman Instagram @indonesiainphnompehn dikutip, Rabu (22/10/2025).

KBRI Phnom Penh menyebut berdasarkan hasil penelusuran sebanyak 110 WNI diamankan dari lokasi dan kini berada di Detensi Imigrasi Preak Pnov, Phnom Penh untuk proses pendataan dan pemulangan.

"KBRI Phnom Penh terus memastikan perlindungan bagi seluruh WNI, dengan 67 orang dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 22-24 Oktober 2025," jelasnya.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membenarkan sebanyak 97 warga negara Indonesia ( WNI ) dilaporkan kabur dari sebuah perusahaan penipuan online atau online scam di Kamboja.

Upaya pelarian itu berujung ricuh, sehingga membuat 86 WNI diamankan pihak Kepolisian. Dari jumlah yang diamankan tersebut, saat ini 4 orang WNI hingga kini masih ditahan oleh kepolisian setempat. 

“Jadi ada empat yang ditahan. Jadi dari 97, 86 ada di kantor polisi, 11 ada di rumah sakit. Dari 86 itu, empat di antaranya sedang ditahan di kantor polisi karena berdasarkan hasil penyelidikan, merekalah yang melakukan kekerasan.

Judha menjelaskan insiden terjadi pada 17 Oktober 2025 di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. Saat ini, kata Judha, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat sudah melakukan akses kekonsuleran.

“Kita melakukan akses kekonsuleran jadi teman-teman KBRI sudah dapat menemui para WNI yang ada di kantor polisi tersebut,” jelasnya.

Bahkan, Judha mengatakan pihak KBRI memberikan bantuan logistik kepada para WNI tersebut. Kini, dirinya memastikan bahwa pemerintah sedang berupaya memulangkan para WNI itu ke Indonesia.

“Kita akan berupaya berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk pendampingan hukum bagi mereka, termasuk kita mengupayakan agar mereka bisa dipulangkan ke Indonesia,” pungkasnya. (bbs/ram)

 

Editor : Juli Rambe
#Perusahaan scam di Kamboja #WNI Dipulangkan dari Kamboja #KBRI Phnom Penh