JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus keberangkatan Natal akan terjadi pada 21 Desember 2025. Sementara itu, puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 3–4 Januari 2026.
Untuk memastikan kelancaran operasional angkutan udara, Kemenhub akan membuka Posko Pemantauan Nataru mulai 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Kantor Pusat Kemenhub. Posko ini akan memantau aktivitas penerbangan di 257 bandara di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa jumlah penumpang pada periode Nataru tahun ini diperkirakan meningkat sekitar 7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Total penumpang diperkirakan lebih dari 5 juta orang untuk rute domestik dan internasional,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Lonjakan Penumpang Domestik dan Internasional
Untuk Nataru 2025/2026, Ditjen Hubud memproyeksikan:
Domestik: 3,89 juta penumpang (naik 5%)
Internasional: 1,15 juta penumpang (naik 11%)
Guna mengantisipasi lonjakan tersebut, Ditjen Hubud menyiapkan kebutuhan 326 pesawat, terdiri dari:
286 pesawat jet
40 pesawat propeller
Saat ini Indonesia memiliki 560 unit armada pesawat, dengan 366 unit siap operasi dan 194 unit dalam perawatan. Maskapai dengan armada terbesar meliputi:
Lion Air: 97 unit
Wings Air: 77 unit
Garuda Indonesia: 81 unit
Bandara Tersibuk
Sejumlah bandara diprediksi akan mengalami lonjakan penumpang tertinggi, antara lain:
Soekarno-Hatta, Tangerang
Ngurah Rai, Denpasar
Sultan Hasanuddin, Makassar
Kualanamu, Medan
Juanda, Surabaya
Untuk rute internasional, pergerakan terbanyak diperkirakan terjadi pada penerbangan Singapura dan Kuala Lumpur.
Diskon Tiket Pesawat untuk Libur Akhir Tahun
Guna menjaga tarif tetap terjangkau, pemerintah bersama operator penerbangan menyediakan sejumlah insentif selama periode Nataru, meliputi:
-Diskon PPN tiket ekonomi
-Pengurangan biaya layanan bandara
-Penurunan harga avtur di 37 bandara
Diskon tarif berlaku untuk pembelian tiket 22 Oktober 2025–10 Januari 2026, dan periode penerbangan 22 Desember 2025–10 Januari 2026.
“Semoga ini menjadi kado terbaik bagi para penumpang di musim liburan kali ini,” ujar Lukman.(jpg/han)
Editor : Johan Panjaitan