Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pemprov Sumut Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana Di Masa Transisi, Ini Rinciannya

Juli Rambe • Selasa, 6 Januari 2026 | 12:41 WIB
Ketua Harian Posko Darurat Becana Sumut, Basarin Yunus Tanjung. (Dok: istimewa)
Ketua Harian Posko Darurat Becana Sumut, Basarin Yunus Tanjung. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Posko Bencana terus mengintensifkan penanganan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak bencana pada masa transisi tanggap bencana.

Ketua Harian Posko Darurat Bencana Sumut, Basarin Yunus Tanjung, menyampaikan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan pemerintah daerah.

Basarin menjelaskan, Pemprov Sumut telah melakukan pendistribusian bantuan kepada warga terdampak, mengoordinasikan dan memverifikasi data korban bencana, serta melaporkan kondisi sarana dan prasarana yang rusak kepada kementerian terkait.

Selain itu, pemerintah juga secara rutin menggelar rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) guna memastikan penanganan berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Seluruh proses dilakukan secara terkoordinasi, mulai dari pendataan hingga penyaluran bantuan, agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” ujar Basarin saat memberikan keterangannya, Selasa (6/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Basarin juga memaparkan skema bantuan yang akan diterima masyarakat terdampak bencana, dengan rincian sebagai berikut:

- Rumah rusak ringan menerima bantuan perbaikan sebesar Rp15.000.000.

- Rumah rusak sedang menerima bantuan sebesar Rp30.000.000.

- Rumah rusak berat menerima bantuan sebesar Rp60.000.000, atau akan direlokasi maupun dibangunkan rumah hunian tetap.

- Biaya pengganti perabotan rumah tangga sebesar Rp30.000.000.

- Biaya dukungan ekonomi sebesar Rp5.000.000.

- Jatah hidup (jadup) sebesar Rp450.000 per bulan.

Namun demikian, Basarin yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Adminitrasi Pemerintahan Setdaprovsu itu pun menegaskan bahwa bantuan tersebut hanya dapat diberikan kepada warga yang terdaftar dalam BNBA (By Name By Address) serta telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh petugas terkait.

“Validasi data menjadi kunci agar bantuan tidak salah sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Pemprov Sumut berharap, melalui bantuan dan langkah pemulihan ini, masyarakat terdampak dapat segera bangkit dan kembali menjalani aktivitas secara normal pascabencana. (rel/san/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe
#Korban bencana di Sumut #Masa transisi daerah bencana di Sumut