Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Ijeck Minta Kementerian Perhubungan Tegur Maskapai Penerbangan soal Delay Pesawat

Juli Rambe • Kamis, 26 Februari 2026 | 19:16 WIB

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah. (Dok: istimewa)
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah. (Dok: istimewa)

 

SUMUT POS- Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah memberikan peringatan kepada maskapai penerbangan bila terjadi penundaan keberangkatan (Delay) pesawat.

Menurutnya, delay ini dapat merugikan penumpang. Apalagi jikalau penumpang dalam keadaan terdesak untuk cepat sampai tujuan dengan menggunakan transportasi pesawat.

Pria yang karib disapa Ijeck ini mendesak agar Kementerian Perhubungan dapat memberikan teguran keras kepada maskapai penerbangan, jikalau kerap terjadinya delay.

“Harus ada teguran keras. Kenapa tidak diberlakukan denda bagi maskapai penerbangan yang delay? Misalnya setiap delay 30 menit, 60 menit dan seterusnya, ada besaran dendanya,” kata Ijeck saat ia mengikuti agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dengan adanya tindakan tegas ini, maskapai penerbangan akan lebih menghormati para penumpang pesawat. Semua ini juga, sambungnya agar maskapai penerbangan lebih disiplin dalam menerapkan jadwal penerbangan pesawat.

Ijeck menilai penerapan denda progresif berdasarkan durasi keterlambatan dapat menjadi solusi afirmatif bagi pengguna layanan penerbangan. Dengan sanksi finansial yang jelas, maskapai diharapkan lebih serius dalam mengelola manajemen operasional dan meminimalkan gangguan jadwal.

“Pelayanan transportasi udara menyangkut kepentingan publik yang luas. Perlu ada ketegasan regulasi agar maskapai lebih disiplin dan tidak mudah melakukan penundaan penerbangan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia berharap melalui regulasi yang lebih tegas dan sistem pengawasan yang optimal, kualitas layanan penerbangan nasional dapat meningkat serta memberikan kepastian dan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara.

Apalagi, saat persiapan menjelang hari Raya Idhul Fitri 2026. Pastinya, pemudik akan membludak menggunakan transportasi umum, baik itu darat, udara maupun perairan.

Untuk itu, ia meminta seluruh pihak terkait dalam kesiapan pengelolaan transportasi umum agar sigap menyikapi masukan mengenai hal-hal yang disampaikannya tersebut. (san/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe
#pesawat #Transportasi udara #Maskapai delay #ijeck