SUMUT POS- Nasib malang dialami F, mahasiswi semester 8 Fakultas Hukum Syariah di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska).
F diserang oleh temannya berinisial R dengan parang dan kampak.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengatakan tersangka berinisial R kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Untuk saat ini pelaku sudah kami tahan di rutan Polresta Pekanbaru dengan sistem one man one cell atau ditahan di ruangan sendiri," ujar AKP Anggi, pada Jumat (27/2/2026).
Dijelaskannya, saat ini pelaku juga sudah ditahan di sel khusus seorang diri di rumah tahanan Polresta Pekanbaru.
Penahanan dilakukan dengan sistem one man one cell atau satu tahanan satu ruang demi alasan keamanan.
Dikutip dari Riau Pos.com, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku telah merencanakan aksi tersebut sejak November 2025. Namun, rencana itu baru direalisasikan pada Kamis (26/2/2026) kemarin.
Menurut Anggi, sebelum kejadian pelaku sempat mengasah kapak dan parang di rumah sebagai persiapan. Setelah itu, ia mendatangi kampus untuk menemui korban.
"Dari keterangan pelaku memang sudah ada niat sejak November untuk melakukan pembacokan. Dia sempat mengasah kapak dan parang yang akan digunakan. Setelah itu pelaku menuju kampus untuk menemui korban," jelasnya.
Peristiwa pembacokan terjadi di ruang ujian lantai dua Fakultas Hukum UIN Suska pada Kamis pagi. Saat melancarkan aksinya, pelaku menggunakan kapak untuk menyerang korban berinisial F, mahasiswi semester delapan di fakultas tersebut.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka cukup dalam di bagian belakang telinga, jidat, leher, punggung, serta pergelangan tangan kiri. Kondisi medis korban masih dalam penanganan tim dokter.
Saat ini penyidik masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. (rpc/ram)
Editor : Juli Rambe