Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

37,92 Juta Liter B50 Mulai Disalurkan: Transisi Dimulai, Tantangan Baru Menanti Mesin

Johan Panjaitan • Kamis, 2 Juli 2026 | 10:00 WIB
Pemerintah bersiap mengimplementasikan bahan bakar biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026.(Instagram @fortiscircle)
Pemerintah bersiap mengimplementasikan bahan bakar biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026.(Instagram @fortiscircle)

 

 

JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com – Era baru penggunaan biodiesel di Indonesia resmi dimulai. Sejak 1 Juli, pemerintah bersama PT Pertamina Patra Niaga mulai mendistribusikan B50, bahan bakar yang terdiri atas campuran 50 persen solar fosil dan 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan dalam negeri.

Sebagai tahap awal, sebanyak 37,92 juta liter B50 disalurkan ke berbagai daerah melalui jaringan distribusi Pertamina. Seluruh 126 terminal bahan bakar minyak (BBM) milik perusahaan disebut telah siap mendukung implementasi program mandatori tersebut.

"Kesiapan infrastruktur distribusi menjadi langkah awal implementasi program mandatori B50 yang dicanangkan pemerintah," ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun, Rabu (1/7).

Baca Juga: PORTUGAL vs KROASIA: Saatnya Ronaldo Patahkan Kutukan Portugal

Distribusi dilakukan melalui produk Biosolar dan Dexlite yang dipasok ke seluruh SPBU maupun Agen Penyalur Minyak Solar (APMS). Volume penyaluran akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 87,27 juta liter per hari, seiring berakhirnya masa transisi dari B40 menuju B50.

Pemerintah memberikan waktu sekitar tiga bulan bagi badan usaha untuk menghabiskan stok B40 yang masih tersedia. Dengan skema tersebut, seluruh SPBU di Indonesia ditargetkan telah sepenuhnya menjual B50 mulai 1 Oktober 2026.

Harga Tetap Mengacu Solar

Meski kandungan biodieselnya meningkat, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap perubahan skema harga.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan, pemerintah belum menetapkan formula harga khusus untuk B50.

Menurutnya, mekanisme harga tetap mengikuti formula minyak solar sebagaimana yang berlaku selama ini.

"Hitungannya tetap diesel, seperti harga solar," ujarnya.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi. Ia menjelaskan, penetapan harga tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2024, yang menghitung harga berdasarkan biaya perolehan, distribusi, penyimpanan, margin, pajak, serta subsidi pemerintah.

Baca Juga: Spanyol Vs Australia: La Roja Ingin Optimalkan Peran Yamal

Dengan demikian, harga Biosolar subsidi di SPBU Pertamina masih tetap Rp6.800 per liter secara nasional.

Peluang Besar, Tantangan Tak Kecil

Di balik optimisme pemerintah, kalangan akademisi mengingatkan bahwa peningkatan kadar biodiesel bukan sekadar persoalan distribusi, tetapi juga kesiapan teknologi mesin.

Guru Besar Departemen Teknik Mesin Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Bambang Sudarmanta, menilai implementasi B50 harus dibarengi pendekatan berbasis rekayasa mesin agar tidak memunculkan persoalan teknis di lapangan.

"Karena itu, penerapan B50 harus dibarengi pendekatan berbasis rekayasa mesin, bukan sekadar kebijakan," katanya kepada Jawa Pos.

Menurut Bambang, biodiesel memiliki karakter yang berbeda dibanding solar fosil. Densitas dan viskositasnya lebih tinggi sehingga proses pengabutan bahan bakar menjadi kurang sempurna. Akibatnya, pembakaran berpotensi menghasilkan droplet yang lebih besar, pencampuran udara dan bahan bakar tidak homogen, hingga menurunkan efisiensi pembakaran.

Kondisi tersebut dapat memicu terbentuknya deposit di ruang bakar, meningkatkan emisi partikulat, sekaligus memengaruhi performa mesin dalam jangka panjang.

Tak hanya itu, biodiesel juga memiliki sifat higroskopis atau mudah menyerap air. Kandungan air yang tinggi berpotensi memicu pertumbuhan bakteri dan jamur di dalam tangki penyimpanan sehingga mempercepat korosi, menyumbat filter bahan bakar, hingga merusak injektor dan pompa bertekanan tinggi.

Baca Juga: Indonesia Kirim 420 Atlet ke Asian Games 2026

Menurut Bambang, risiko tersebut dapat ditekan melalui sistem penyimpanan tertutup, penggunaan pemisah air (water separator), serta pengawasan kualitas bahan bakar secara berkala.

Ia juga mengingatkan adanya potensi pembentukan kristal dari metil ester jenuh ketika berada pada suhu rendah. Kristal tersebut dapat menyumbat filter bahan bakar sehingga menghambat aliran solar dan menyulitkan mesin saat dinyalakan.

Karena itu, Bambang mendorong penggunaan aditif, penyesuaian sistem injeksi, optimalisasi desain ruang bakar, hingga pemanfaatan sensor elektronik untuk memantau kondisi mesin secara real time.

"Pendekatan tersebut diperlukan agar implementasi B50 berjalan andal tanpa mengorbankan performa mesin," tegasnya.

Implementasi B50 menjadi langkah strategis menuju kemandirian energi nasional sekaligus penguatan industri sawit dalam negeri. Namun, keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh kesiapan distribusi, melainkan juga kemampuan industri otomotif, pelaku usaha, dan pengguna kendaraan dalam beradaptasi dengan karakteristik bahan bakar generasi baru tersebut.(jpg/han)

Editor : Johan Panjaitan
#B50 #disalurkan #pt pertamina patraniaga #Mesin #minyak sawit