SUMUT POS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penyelidikan asal-usul logam platinum saat penangkapan Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim.
Diketahui, saat penangkapan, KPK mendapati 55 Kg Logam Platinum yang diketahui lebih langka dari emas itu ada di dalam mobil Ondim.
"Penyidik tentunya juga akan mempelajari keberadaan platinum tersebut mengapa ada dalam penguasaan Bupati," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Baca Juga: Cristian Ronaldo Sebut Banyak yang Dikorbankannya
Budi mengatakan penyidik akan meminta ahli untuk mengecek keaslian logam platinum tersebut. Menurut dia, hal itu penting dalam proses penyidikan.
"Tentunya masih butuh dipastikan oleh ahli untuk mengecek keasliannya," jelas dia.
Seperti diektahui, OTT KPK pada Bupati Langkat dilaksanakan di 3 lokasi, yaitu Medan, Binjai, dan Deliserdang.
Dalam penangkapan tersebut, KPK menggagalkan KPK lewat OTT pada 1 Juli 2026. Uang Rp 100 juta tersebut disita KPK dari orang kepercayaan Ondim bernama Syahrial.
Selain uang Rp 100 juta, KPK juga menyita uang total Rp 1,2 miliar yang terdiri dari mata uang asing dan rupiah. Tim KPK juga menemukan 55 keping logam platinum dengan berat 55 Kg dari mobil Ondim.
KPK juga menyita rekening Ondim yang berisi duit Rp 2,2 miliar serta sejumlah barang bukti lain. Selain suap, Ondim diduga menerima gratifikasi. Jumlahnya mencapai Rp 3,5 miliar.
KPK juga menguraikan sumber gratifikasi itu, yakni mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan serta Camat di Langkat, pengangkatan kepala sekolah SD maupun SMP serta pengadaan seragam sekolah SD.
Ondim dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Pemberantasan Tipikor. Dia telah ditahan di rutan KPK. (bbs/ram)
Editor : Juli Rambe