Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pengobatan di Singapura

Johan Panjaitan • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 13:37 WIB
Hotman Paris Hutapea. (Dok: instagram)
Hotman Paris Hutapea. (Dok: instagram)

 

JAKARTA,Sumutpos.jawapos.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri dari tim penasihat hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan itu diambil bukan karena perkembangan perkara yang sedang dihadapi kliennya, melainkan akibat kondisi kesehatan yang mengharuskannya kembali menjalani pengobatan di Singapura.

Hotman mengungkapkan, dirinya tengah menjalani pemulihan pascaoperasi saraf kejepit yang dilakukan pada 9 Juli 2026 di Singapura. Bahkan, saat kasus yang menyeret Febrie mulai mencuat dan proses hukum bergulir, ia masih berada di Negeri Singa untuk menjalani perawatan.

"Di Singapura saya sudah operasi tanggal 9 Juli. Persis saat kasus teman kita (Febrie) ramai. Besoknya saya ditelepon untuk pulang," ujar Hotman kepada wartawan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga: Ringkasan Fitur Baru: Daftar di iPad, WhatsApp di mobil Anda, dan masih banyak lagi

Menurutnya, dokter sebenarnya menyarankan agar ia menjalani masa istirahat total selama dua pekan setelah operasi. Namun, panggilan untuk mendampingi Febrie membuatnya memutuskan kembali ke Indonesia lebih cepat.

Sejak Jumat pekan lalu, Hotman telah mendampingi Febrie dalam proses pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selama itu pula, ia beberapa kali memberikan keterangan kepada media yang kemudian memicu polemik hingga berujung laporan kepolisian.

Namun, aktivitas yang padat setelah operasi membuat kondisi kesehatannya kembali menurun. Rasa nyeri akibat saraf kejepit disebut semakin terasa sehingga ia harus menjalani pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Medistra.

"Saya datang ke Medistra untuk mendapatkan pain killer. Besok subuh saya kembali ke Singapura. Mudah-mudahan tidak sampai harus dirawat inap lagi," katanya.

Baca Juga: Menteri Nusron Minta Jajaran BPN Sumut Permudah Layanan Masyarakat, Tegaskan Tak Boleh Ada yang Dipersulit

Hotman menegaskan, pengunduran dirinya dari tim kuasa hukum Febrie telah disampaikan sejak dua hari lalu. Ia memastikan keputusan tersebut murni didasarkan pada alasan kesehatan dan sama sekali tidak berkaitan dengan substansi perkara yang sedang ditangani.

"Saya sudah memberi tahu klien saya, sekarang sudah menjadi mantan klien, sejak dua hari lalu bahwa saya mengundurkan diri sebagai penasihat hukum. Tidak ada alasan lain selain kondisi kesehatan saya," tegasnya.(jpc/han)

Editor : Johan Panjaitan
kuasa hukum mundur hotman paris