SUMUT POS- Presiden Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam rapat tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan telah melakukan upaya pencegahan dan penanganan karhutla yang dipersiapkan sejak awal tahun. Upaya ini diharap mampu menekan potensi kebakaran di wilayah tersebut.
"Karena karhutla ini simulasi terjadi setiap tahun kami mempersiapkan hal ini dari awal tahun misalnya bulan Februari kita melaksanakan kegiatan apel kesiapsiagaan, karhutla sekaligus apel sabuk kambtibmas di Sumsel," kata Sandi Nugroho saat rapat dengan Prabowo, di Posko Karhutla Palembang, Sumsel, Senin (24/8).
Baca Juga: Partai Demokrat Medan bersama DPD Demokrat Sumut Gelar Lomba Pesta Rakyat
Ia pun mengaku telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam sejumlah kasus karhutla di wilayah hukumnya. Hal itu setelah menerima 15 laporan polisi (LP) terkait karhutla.
"Dari kegiatan yang kami pantau dan kami laksanakan saat ini menangani kasus sebanyak 15 LP selama karhutla terjadi dan telah kami tahan 17 tersangka," tegasnya.
Sandi menambahkan, pemerintah telah memiliki sejumlah ketentuan yang melarang praktik pembakaran hutan dan lahan. Aturan tersebut menjadi landasan bagi kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.
"Ada Inmendagri larangan jelas sudah dibuat dalam Inpres jadi kami semakin kuat untuk menindaklanjuti," ujarnya.
Mendengar laporan tersebut,Prabowokemudian memastikan jumlah pelaku yang telah diamankan oleh aparat. Ia ingin memastikan langkah penegakan hukum berjalan maksimal.
"Yang sudah ditangkap berapa?" tanya Prabowo.
"17 Bapak," jawab Sandi.
Kepala Negara kemudian menggali lebih jauh mengenai alasan para pelaku melakukan pembakaran lahan. Prabowo menanyakan motif di balik tindakan tersebut kepada Kapolda Sumsel.
"Motivasi mereka apa?" tanya lagi Prabowo.
Sandi menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap para tersangka menunjukkan bahwa sebagian besar pembakaran dilakukan untuk mempermudah pembukaan lahan.
"Motivasi yang sudah kami periksa rata-rata karena untuk membuka lahan, memudahkan membuka lahan," ungkap Sandi.
Selain pembukaan lahan, Sandi menyebut terdapat motif lain dalam sejumlah kasus karhutla. Salah satunya berkaitan dengan pembakaran kebun tebu milik PTPN.
Menurut Sandi, masih terdapat anggapan di tengah masyarakat bahwa pembakaran tanaman tebu menjelang masa panen dapat meningkatkan rendemen sekaligus membuat rasa tebu menjadi lebih manis. Namun, praktik tersebut tetap dilarang karena asap dan dampaknya dapat meluas ke wilayah lain.
"Seperti tadi malam, ada yang ditangkap ada 2 tempat, 1 membuka lahan yang satu lagi karena ada kebun tebu punya PTPN ada anomali tebu itu kalau sudah waktunya mau dipanen apabila dibakar, rendemen akan semakin banyak dan rasanya semakin manis. Tapi itu sudah kami ingatkan sejak awal itu tidak boleh karena berdampak pada wilayah lainnya," tutur Sandi.
"Tadi malam kita tangkap 2 orang dari masyarakat membakar kebun tebu tersebut dan akan diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.
Presiden meminta aparat tidak ragu memberikan tindakan tegas kepada pihak yang menjadi penyebab terjadinya karhutla. "Itu harus ditindak tegas, ditangkap kalau perlu," ucap Prabowo. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe