MEDAN, SUMUT POS- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara (Sumut), M. Mahfullah Pratama Daulay, menyatakan bahwa Pemprovsu memiliki aset olahraga yaitu di Pancing dan Stadion Utama.
Lhusus Stadion Pancing, ia memastikan fasilitas tersebut dapat digunakan untuk kegiatan sepak bola tanpa biaya sewa.
“Stadion Pancing itu kita berikan gratis untuk event-event sepak bola,” ujarnya.
Baca Juga: DJ “Miss D” Ditangkap Diduga Edarkan Pod Getar di Medan
Terkait Stadion Utama, Mahfullah menegaskan fasilitas tersebut memiliki fungsi dan standar yang berbeda. Menurutnya, stadion utama seharusnya digunakan untuk pertandingan sepak bola dengan level dan standar tinggi.
Ia tidak menyarankan stadion tersebut digunakan terlalu sering untuk pertandingan lokal atau sekadar pertandingan kandang biasa.
“Stadion Utama itu harus kita pahami fungsinya. Jangan sampai digunakan untuk pertandingan lokal atau sekadar kandang, karena kita harus menjaga marwah dan nilai komersial stadion itu,” katanya.
Mahfullah menilai penggunaan stadion harus diatur secara profesional agar kualitas fasilitas tetap terjaga. Intensitas penggunaan yang tidak terkontrol, menurut dia, berpotensi membuat fasilitas cepat rusak dan menambah beban pemeliharaan pemerintah.
“Manajemennya harus bagus. Kalau tidak dikelola dengan baik, nanti stadion rusak, kebersihannya tidak terjaga. Itu yang harus kita hindari,” ujarnya.
Namun, kebijakan tersebut juga menjadi tantangan tersendiri bagi perkembangan klub lokal seperti PSMS Medan.
Sebagai klub yang memiliki basis suporter besar dan sejarah panjang di sepak bola nasional, kebutuhan terhadap stadion dengan fasilitas memadai tentu menjadi bagian penting dalam membangun kembali daya saing klub.
Di sisi lain, pembatasan penggunaan Stadion Utama dengan alasan menjaga marwah dan nilai komersial perlu diikuti dengan kejelasan mengenai fasilitas alternatif yang benar-benar layak bagi klub maupun kompetisi sepak bola daerah.
Dispora Sumut juga tengah menyiapkan regulasi terkait pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas olahraga tersebut. Mahfullah mengatakan proses penyusunan aturan masih berjalan dan ditargetkan dapat diluncurkan pada akhir tahun apabila tidak ada kendala.
Menurutnya, regulasi tersebut nantinya membutuhkan rekomendasi sebagai dasar penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub).
“Targetnya akhir tahun kalau tidak ada halangan. Kita masih membutuhkan rekomendasi untuk Pergub agar bisa dilakukan penomoran. Pembahasannya juga sudah berjalan,” kata Mahfullah.
Ia berharap seluruh pihak dapat melihat kebijakan tersebut secara positif dan memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam membenahi pengelolaan fasilitas olahraga di Sumut. (san/ram)
Editor : Juli Rambe