MEDAN, SUMUTPOS - Universitas Sumatera Utara (USU) secara resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat umum untuk menjadi anggota Majelis Wali Amanat (MWA) USU Wakil Masyarakat Periode 2025-2030. Pendaftaran dibuka mulai Senin, 24 Maret hingga Rabu, 9 April 2025 mendatang.
Informasi tersebut disampaikan Kamis (20/3), oleh Ketua Panitia Pemilihan, Muhammad Anggia Muchtar, didampingi Sekretaris Panitia Muara Panusunan Lubis, serta anggota panitia lainnya, yakni Rulianda Purnomo Wibowo, Arida Susilowati, dan Ely Hayati Nasution.
Peluang yang dibukakan untuk masyarakat umum tersebut, dikuatkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 16 Tahun 2014, Pasal 25, tentang Statuta USU, yang menyatakan, MWA merupakan satu organ penting di USU. Lebih lanjut, dalam Pasal 26 Peraturan Pemerintah tersebut, dijelaskan, anggota MWA USU terdiri dari menteri, rektor, wakil senat akademik dan wakil masyarakat, dengan satu kewenangan utama, menetapkan keputusan terkait pemilihan dan pemberhentian rektor.
Proses seleksi calon anggota MWA USU Wakil Masyarakat, diawali dengan pengumuman pendaftaran, yang dilanjutkan dengan verifikasi dokumen, penetapan calon, tahap pemilihan, dan diakhiri dengan pengajuan nama terpilih kepada menteri.
Muchtar lebih lanjut menjelaskan, USU memiliki tiga pilar lembaga utama yang menjadi pondasi dalam pengelolaan dan pengembangan universitas, yakni MWA, Senat Akademik (SA), dan eksekutif (yang dipimpin oleh rektor beserta jajarannya).
Keanggotaan MWA USU terdiri dari total 21 orang yang mewakili berbagai unsur penting dalam struktur universitas. Meliputi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi sebagai perwakilan pemerintah, Rektor USU sebagai pimpinan eksekutif universitas, delapan orang perwakilan dari SA yang mewakili kepentingan akademik, serta 11 orang perwakilan masyarakat yang bertugas menyuarakan aspirasi publik.
Dari satu anggota wakil masyarakat tersebut,satu orang secara otomatis dijabat oleh Gubernur Sumatera Utara berdasarkan posisinya (exofficio), sedangkan 10 anggota lainnya dipilih melalui proses seleksi ketat dan transparan yang dilaksanakan oleh SA USU.
MWA sebagai satu lembaga tertinggi, memegang peran yang sangat strategis dan krusial dalam menetapkan kebijakan umum universitas, termasuk arah pengembangan akademik, tata kelola keuangan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan visi dan misi USU.
Proses pemilihan ini dirancang untuk memastikan, anggota MWA yang terpilih mampu mewakili kepentingan masyarakat secara adil dan profesional.
Informasi lengkap mengenai berkas pendaftaran dan jadwal pelaksanaan kegiatan, dapat diakses secara detail melalui laman resmi SA USU di https://sa.usu.ac.id/penjaringanmwa.
Kelengkapan berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia di Kantor SA USU, Jalan Universitas No 36, Kampus USU, Padangbulan Medan, paling lambat pada Rabu, 9 April 2025, pukul 16.00 WIB, atau dikirimkan secara daring ke alamat email: senat.akademik@usu.ac.id, paling lambat pada Rabu, 9 April 2025, pukul 23.59 WIB. (rel/saz)
Editor : Redaksi