SUMUT POS- Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih di Sumatera Selatan, Roni Ardiansya sedang viral di media sosial. Dia diduga dicopot dari jabatannya karena menegur seorang siswa yang membawa kendaraan mobil.
Padahal, jelas dalam aturan bahwa pelajar SMP dilarang membawa kendaraan bermotor.
Sialnya, siswa tersebut ternyata anak dari Wali Kota Prabumulih, Arlan. Sang murid disebut-sebut tidak terima dengan teguran itu, lalu mengadu kepada orang tuanya.
Tidak lama berselang, Roni dipindahkan dari jabatannya. Bahkan satpam sekolah yang ikut berperan menegur pun mengalami nasib serupa.
Momen haru perpisahan Roni dengan para siswa terekam dalam sebuah video yang beredar luas. Dalam tayangan itu, ia tampak menangis saat disalami satu per satu oleh muridnya.
Video yang kemudian viral tersebut memicu gelombang simpati sekaligus kritik keras terhadap praktik 'raja kecil' yang kerap terjadi di daerah.
Di media sosial, ribuan warganet meluapkan kekecewaan mereka. Banyak yang menilai Roni seharusnya mendapat perlindungan, bukan hukuman, karena apa yang ia lakukan merupakan bagian dari tugas mendidik.
Ada pula yang menyoroti sikap pejabat lokal yang dianggap menunjukkan arogansi kekuasaan, hingga menjadikan sekolah bukan lagi ruang belajar disiplin melainkan tempat di mana privilese bisa menghapus kesalahan.
“Kasihan guru-guru, jadi takut menegakkan aturan,” tulis seorang pengguna, sementara yang lain menyebut kasus ini memberi contoh buruk bagi moral generasi muda: bahwa kekuasaan bisa dipakai untuk melawan aturan.
Fenomena ini bukan hal baru. Di berbagai wilayah Indonesia, cerita serupa kerap muncul: guru ditekan, kepala sekolah dimutasi, bahkan aturan sekolah dilanggar hanya karena status sosial atau jabatan orang tua murid. (jpc/ram)
Editor : Juli Rambe