JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menelurkan kebijakan baru. Mulai tahun ajaran 2027/2028, Bahasa Inggris akan dijadikan mata pelajaran (mapel) wajib di sekolah.
Kebijakan ini memang mendesak dilakukan. Sebab, kemampuan Bahasa Inggris masyarakat Indonesia masih tergolong rendah berdasarkan EF English Proficiency Index (EPI). Survei ini dilakukan untuk mengukur kemampuan Bahasa Inggris orang dewasa di negara dan wilayah yang tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa ibu.
Pada 2024, peringkat 1 diraih oleh Belanda dengan skor rata-rata 636. Sedangkan Indonesia menempati posisi 80 dari 116 negara dan provinsi, dengan skor EF EPI 468. Angka ini masuk golongan rendah. Dengan skor tersebut, Indonesia berada di posisi 12 dari 23 negara di Asia.
Jika dibedah lebih jauh, Surabaya menempati posisi pertama di Indonesia dalam skor EF EPI 2024, dengan nilai 539. Disusul Jakarta 523, Bandung 523, dan Malang 511.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan, penetapan Bahasa Inggris menjadi mapel wajib mulai tahun ajaran 2027/2028 ini merupakan implementasi nyata dari Peta Jalan Pendidikan Nasional yang menekankan kemahiran berbahasa asing, khususnya Bahasa Inggris. Penetapan ini juga berlandaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025.
“Bahasa Inggris adalah instrumen kunci dalam mengembangkan profil lulusan yang produktif dan kompetitif secara global,” ujarnya dalam sambutannya pada Konferensi Internasional TEFLIN (Teaching English as a Foreign Language) ke-71 di Universitas Brawijaya, Malang, 8 – 10 Oktober 2025.
Lebih lanjut, dia memaparkan arah kebijakan pembelajaran Bahasa Inggris dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2025 – 2045 ini. Menurutnya, pembelajaran Bahasa Inggris bertumpu pada tiga pilar transformasi. Yakni, pemerataan akses kualitas layanan pendidikan, peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta transformasi pembelajaran menuju pendidikan mendalam (deep learning) dengan berorientasi pada masa depan, produktif, dan kompetitif.
Mu’ti juga menegaskan pentingnya teknologi dan kecerdasan buatan dalam pembelajaran Bahasa Inggris. Di mana, teknologi AI ini dapat sangat membantu warga satuan pendidikan untuk meningkatkan kemampuannya dalam berbahasa Inggris. “Meskipun teknologi sangat membantu, namun ia tidak dapat menggantikan peran guru,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, dalam pembelajaran mendalam (deep learning), terdapat mata pelajaran opsional yang dapat dipilih siswa. Ada koding dan kecerdasan buatan yang dapat dipilih. Menurutnya, dua mata pelajaran opsional ini dapat diintegrasikan juga dengan pembelajaran bahasa Inggris.
Dia mengatakan, kompetensi guru Bahasa Inggris saat ini masih perlu ditingkatkan. Karena itu, pihaknya akan memberikan pelatihan khusus untuk mereka. “Mulai tahun depan kita akan menyelenggarakan pelatihan intensif untuk guru Bahasa Inggris,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG), Kemendikdasmen telah merancang program peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar dalam Mengajar Bahasa Inggris (PKGSD MBI). Program ini bertujuan meningkatkan kemahiran bahasa Inggris Guru SD untuk mencapai level CEFR (Common European Framework of Reference for Language) A2, dengan fasilitator nasional minimal level B1+. Nantinya, pelatihan ini dibuat dengan prinsip pembelajaran mindful (berkesadaran), joyful (menyenangkan), meaningful (bermakna), serta terintegrasi dalam sistem LMS untuk mendukung pembelajaran digital yang berkelanjutan.
Risma Riansih, guru SMAN 1 Lubuk Linggau, menyambut baik hal ini. Sebagai peserta konferensi, ia mengaku mendapat banyak ilmu baru tentang teknik mengajar dan penggunaan kecerdasan buatan dalam pembelajaran.
Meski begitu, dia menekankan, kecerdasan buatan tidak dapat menggantikan peran guru, melainkan hanya sebagai pendukung. “Guru tetap dibutuhkan kapanpun dan di manapun. Kecerdasan buatan hanya sebagai partner saja,” ujarnya.(jpg/han)
Editor : Johan Panjaitan