Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Bahas Tata Kelola dan Dinamika PTKIN yang Adaptif, Rektor UIN Sumatera Utara Hadiri RDP DPR RI dan Kementerian Agama

Johan Panjaitan • Selasa, 11 November 2025 | 21:45 WIB
RDP: Prof Dr Nurhayati MAg menghadiri RDP DPR RI bersama Kementerian Agama RI di Jakarta. (Istimewa/Sumut Pos)
RDP: Prof Dr Nurhayati MAg menghadiri RDP DPR RI bersama Kementerian Agama RI di Jakarta. (Istimewa/Sumut Pos)

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Prof Dr Nurhayati MAg menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI dengan Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

RDP ini mengangkat tema: Pembahasan Tata Kelola dan Dinamika di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan Isu-Isu Aktual. Rapat di Kompleks Parlemen SenayanJakarta, Senin (10/11) diikuti 20 rektor PTKIN dari seluruh Indonesia.

Rapat dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI H Marwan Dasopang MSi, dengan menghadirkan Sekjen Kemenag RI Prof Kamaruddin Amin dan Dirjen Pendidikan Islam Prof Amien Suyitno.

Prof Kamaruddin Amin menegaskan perlunya penataan tata kelola yang transparan dan sistemik untuk menjawab tantangan transformasi kelembagaan PTKIN di era globalisasi. Kementerian agama terus berupaya memperkuat tata kelola pendidikan tinggi keagamaan agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan efektivitas publik. PTKIN memiliki peran strategis bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga agen perubahan sosial dan moral bangsa,” ujar Sekjen.

Prof Amien Suyitno menyoroti isu-isu aktual yang dihadapi PTKIN. Mulai dari akreditasi, peningkatan riset, pengembangan sumber daya manusia hingga internasionalisasi kampus.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor UIN Sumatera Utara Prof Dr Nurhayati MAg menyampaikan bahwa forum RDP menjadi ruang penting bagi PTKIN untuk menyuarakan aspirasi. Sekaligus memastikan kebijakan nasional berpihak pada penguatan institusi keagamaan di seluruh wilayah Indonesia.

"Kehadiran UINSU di forum DPR RI ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan kelembagaan kami untuk memastikan tata kelola PTKIN, khususnya di Sumatera, mendapat perhatian yang proporsional. Kami berharap dukungan Komisi VIII dapat memperkuat sistem pembiayaan, pengembangan SDM dan inovasi akademik di kampus-kampus Islam negeri," ungkap Prof Dr Nurhayati MAg.

Rektor menyebutkan pentingnya pemerataan akses dan peningkatan daya saing antara PTKIN di luar Jawa dengan kampus besar di pusat melalui dukungan regulasi dan alokasi anggaran yang lebih adil.

Dalam forum ini, Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama RI bersama para rektor membahas berbagai persoalan strategis yang dihadapi PTKIN. Antara lain pembangunan gedung dan fasilitas kampus. Kemudian tentang kebutuhan dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) serta pengelolaan anggaran dan tata kelola keuangan. Disamping itu tentang kompetensi lulusan PTKIN dan pembukaan program studi baru.

Selain UIN Sumatera Utara, sejumlah rektor PTKIN turut menyampaikan pandangan. Diantaranya rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, rektor UIN Jambi dan rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Mereka sepakat bahwa dukungan legislatif terhadap PTKIN perlu diperkuat. Baik dalam aspek anggaran, infrastruktur maupun regulasi kelembagaan agar perguruan tinggi Islam dapat terus bertransformasi menuju model universitas modern dan berdaya saing internasional.

Usai mengikuti RDP tersebut, rektor UIN Sumatera Utara menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil pembahasan dengan menyusun laporan dan rekomendasi internal bersama pimpinan universitas, dekanat dan biro terkait.

"Masukan dari Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama RI menjadi panduan penting untuk kita di UINSU dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas serta inovasi akademik dan pelayanan publik kampus,” tambah Prof Dr Nurhayati MAg.

Selain itu, lanjut rektor, UIN Sumatera Utara juga akan menjajaki kerja sama antar-PTKIN yang memiliki program unggulan dalam bidang transformasi digital, riset keIslaman dan pemberdayaan masyarakat berbasis moderasi beragama.

Kehadiran UIN Sumatera Utara dalam rapat nasional ini mempertegas komitmen universitas untuk terus aktif dalam perumusan kebijakan pendidikan tinggi Islam yang inklusif, adaptif dan berorientasi mutu.
Dengan dukungan legislatif dan eksekutif, PTKIN diharapkan mampu memainkan peran lebih besar dalam memperkuat karakter keislaman, keilmuan dan kebangsaan generasi muda Indonesia. (dmp)

Editor : Johan Panjaitan
#dpr ri #kementerian agama #UIN Sumatera Utara #rdp