MEDAN, SUMUT POS- Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Sumatera Utara perlu dievaluasi sejak dini meskipun pelaksanaannya masih dijadwalkan pada Juni atau Juli mendatang. Evaluasi awal dinilai penting agar pelaksanaan SPMB ke depan, khususnya tahun 2026, dapat berjalan lebih baik, adil, dan efektif.
Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Hendra Cipta, menegaskan bahwa persiapan tidak boleh menunggu mendekati waktu pelaksanaan. Menurutnya, berbagai catatan dari pelaksanaan SPMB tahun 2025 harus segera dikaji agar tidak terulang kembali.
“Walaupun pelaksanaan SPMB masih beberapa bulan lagi, evaluasi harus dimulai dari sekarang. Jangan menunggu masalah muncul lagi baru kita bertindak,” ujar Hendra Cipta saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Selasa (13/1/2026).
Ia menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB tahun 2025 dinilai sudah cukup baik. Namun demikian, masih ditemukan sejumlah persoalan teknis yang perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait Petunjuk Teknis (Juknis) yang menjadi acuan pelaksanaan di lapangan.
“SPMB 2025 memang sudah berjalan cukup baik, tetapi bukan berarti tanpa masalah. Ada beberapa catatan penting yang harus kita perbaiki bersama,” katanya.
Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah ketidaksinkronan dalam penerapan Juknis antara jenjang pendidikan. Hendra mencontohkan jalur perpindahan orang tua, seperti guru yang pindah tugas, yang dapat diterapkan di jenjang SMA, namun tidak berlaku di SMK.
“Ini menjadi pertanyaan besar. Kenapa jalur perpindahan orang tua bisa diterapkan di SMA, tetapi tidak di SMK? Padahal kondisi sosial dan kebutuhan masyarakatnya sama. Artinya, ada ketidakkonsistenan dalam Juknis yang harus dikaji ulang,” jelasnya.
Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, perbedaan perlakuan tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat dan rasa ketidakadilan bagi calon peserta didik. Oleh karena itu, ia menilai perlu ada penyempurnaan Juknis agar lebih seragam, jelas, dan mudah dipahami oleh semua pihak.
Komisi E DPRD Sumut pun mendorong Dinas Pendidikan untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap Juknis SPMB, tidak hanya berdasarkan regulasi, tetapi juga mempertimbangkan realitas di lapangan.
“Harapan kita, Juknis SPMB ke depan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Kalau ada aturan yang tidak relevan atau menimbulkan masalah, ya harus diperbaiki,” tegasnya.
Dengan evaluasi dan persiapan yang dilakukan sejak dini, Hendra berharap pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun mendatang dapat berjalan lebih transparan, adil, dan minim polemik.
“Target kita jelas, pelaksanaan SPMB 2026 harus jauh lebih baik dibandingkan 2025. Itu hanya bisa tercapai kalau evaluasi dan perbaikan dilakukan dari sekarang,” pungkasnya.(rel/san/ram)
Editor : Juli Rambe