Peserta TKA SD–SMP Tembus 3,4 Juta Siswa, Nilai Tes Dapat Dimanfaatkan untuk Seleksi Jalur Prestasi
Johan Panjaitan• Minggu, 25 Januari 2026 | 12:30 WIB
ILUSTRASI: Besok, Tes Kemampuan Akademik (TKA) resmi menggantikan Ujian Nasional (UN) serentak digelar. (kreatifnesia.id)
Sumutpos.jawapos.com-Antusiasme siswa kelas VI SD dan IX SMP mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 terus menunjukkan tren positif. Sejak pendaftaran dibuka pada 19 Januari lalu, jumlah peserta melonjak signifikan hingga menembus angka jutaan.
Berdasarkan data pada laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id, hingga Jumat (24/1/2026) tercatat 3.497.951 siswa telah mendaftar TKA. Dari jumlah tersebut, 3.489.569 siswa SD dan SMP telah mengonfirmasi keikutsertaan, sementara 8.382 siswa menyatakan tidak mengikuti tes yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026.
Padahal, total sasaran peserta TKA SD dan SMP tahun ini mencapai sekitar 9 juta siswa secara nasional.
Sekretaris Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Muhammad Yusro, menilai tingginya angka pendaftar mencerminkan meningkatnya kesadaran siswa dan orang tua terhadap manfaat TKA.
“Pendaftaran masih dibuka hingga 28 Februari 2026. Kami optimistis jumlah peserta akan terus bertambah, meskipun TKA tidak bersifat wajib. Manfaatnya cukup besar bagi murid,” ujar Yusro dalam taklimat media Serba-Serbi KBBI dan TKA di Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kemendikdasmen, Sentul, Bogor, Jumat (25/1).
Nilai TKA untuk Jalur Prestasi
Yusro menjelaskan, nilai TKA dapat dimanfaatkan sebagai salah satu indikator seleksi jalur prestasi akademik bagi siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke SMP maupun SMA negeri. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Selain itu, Kemendikdasmen juga tengah mengkaji rencana integrasi teknis antara Asesmen Nasional (AN) dan TKA guna meningkatkan efisiensi pelaksanaan.
“Integrasi yang dimaksud hanya pada aspek teknis, bukan perubahan sistem atau kebijakan. AN tetap berfungsi untuk evaluasi sistem pendidikan, sedangkan TKA menjadi alat evaluasi capaian individu murid,” tegas Yusro.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pendidikan, Pusat Asesmen Pendidikan BSKAP, Handaru Catu Bagus, menjelaskan bahwa TKA SD dan SMP akan dilaksanakan selama dua pekan. Hal ini mempertimbangkan keterbatasan perangkat di sejumlah sekolah.
“Sekolah dapat melakukan mitigasi, misalnya dengan meminjam perangkat atau menumpang pelaksanaan di sekolah lain,” jelasnya.
Dalam dua pekan tersebut, pelaksanaan TKA dibagi ke dalam empat gelombang, dengan masing-masing gelombang terdiri dari empat sesi. Total terdapat 16 sesi ujian, baik secara daring maupun semi-daring.
“Setiap murid mengikuti TKA selama dua hari. Materi matematika dan bahasa Indonesia tidak dikerjakan dalam satu hari yang sama agar beban siswa lebih ringan,” ujarnya.
Rangkaian TKA SD dan SMP 2026 telah dimulai sejak pembukaan pendaftaran pada 19 Januari dan akan berakhir pada 28 Februari 2026. Tahapan selanjutnya meliputi simulasi pengenalan sistem, geladi bersih, hingga pelaksanaan utama yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026.(jpg/han)