JAKARTA, Sumutpos.jawapos.com – Pemerintah resmi memastikan Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa Sekolah Dasar (SD) mulai kelas 3 pada tahun ajaran 2027–2028. Kebijakan itu diumumkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti sebagai bagian dari langkah besar meningkatkan kualitas pendidikan nasional dan menyiapkan generasi muda menghadapi tantangan global.
Kepastian tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat meresmikan Program Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Sikur, Lombok Timur, Minggu (17/5). Menurutnya, penguasaan Bahasa Inggris sejak usia dini menjadi kebutuhan penting di tengah perkembangan teknologi, digitalisasi, dan persaingan dunia kerja internasional yang semakin ketat.
“Mulai 2027 Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD,” ujar Abdul Mu’ti.
Baca Juga: Taiwan Tegaskan Kedaulatan, Abaikan Peringatan Trump soal Deklarasi Kemerdekaan
Kebijakan itu bukan sekadar menambah mata pelajaran di sekolah dasar. Pemerintah menilai kemampuan berbahasa asing kini menjadi salah satu keterampilan dasar abad ke-21 yang harus dimiliki pelajar Indonesia sejak dini.
Karena itu, Kemendikdasmen mulai mempersiapkan berbagai aspek pendukung agar implementasi program berjalan optimal di seluruh daerah. Fokus utama pemerintah saat ini adalah kesiapan tenaga pengajar.
Abdul Mu’ti menegaskan, pelatihan guru SD akan dilakukan secara bertahap agar kualitas pengajaran Bahasa Inggris tidak timpang antara daerah perkotaan dan wilayah terpencil.
“Sekarang sedang kami siapkan bagaimana agar program itu dapat berjalan melalui pelatihan para guru SD dalam mata pelajaran Bahasa Inggris,” katanya.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo “Hilang” Saat Penyerahan Medali, Al Nassr Gagal di Final Liga Champions Asia Two
Selain peningkatan kapasitas guru, pemerintah juga menyiapkan penguatan sistem pembelajaran melalui revitalisasi dan digitalisasi pendidikan. Namun, Abdul Mu’ti menekankan bahwa digitalisasi bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk mempercepat pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan nasional.
Menurut Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu, keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, tetapi juga kualitas sumber daya manusia di sekolah. Karena itu, peningkatan kompetensi dan kualifikasi guru tetap menjadi prioritas utama Kemendikdasmen.
“Pelatihan akan diberikan secara bertahap kepada guru-guru SD di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Kebijakan wajib Bahasa Inggris di SD diperkirakan menjadi salah satu transformasi besar pendidikan dasar dalam beberapa tahun ke depan.(jpg/han)
Editor : Johan Panjaitan