MEDAN, Sumutpos.jawapos.com– Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding, mendorong mahasiswa Universitas Prima Indonesia (UNPRI) untuk tidak hanya berorientasi mencari pekerjaan setelah lulus kuliah, tetapi juga berani membangun usaha dan menembus pasar ekspor.
Menurut Karding, Indonesia memiliki kekayaan hayati melimpah yang menyimpan peluang ekonomi besar. Beragam komoditas pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan berpotensi dikembangkan menjadi produk unggulan yang mampu bersaing di pasar internasional.
Pesan tersebut disampaikannya saat memberikan kuliah umum kepada ratusan mahasiswa UNPRI di Aula Gedung Hall Utama Lantai 10, Kampus Utama UNPRI, Medan, Rabu (28/10/2026). Kegiatan itu mengangkat tema “Penguatan Sistem Karantina dan Keamanan Hayati dalam Mendukung Ekspor Impor Komoditas Pertanian dan Perkebunan”.
Di hadapan mahasiswa, Karding menegaskan bahwa besarnya potensi komoditas Indonesia harus diimbangi dengan sistem karantina yang kuat. Sebab, pergerakan barang antarwilayah maupun lintas negara tidak hanya membuka peluang perdagangan, tetapi juga berisiko menjadi jalur penyebaran penyakit, virus, bakteri, serta organisme pengganggu tumbuhan dan hewan.
Baca Juga: Pawai Sumpah Pemuda Semarak, Wali Kota Tebingtinggi Tekankan Kolaborasi dan Persatuan
Karena itu, karantina memiliki peran strategis dalam melindungi sumber daya hayati sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional. Pengawasan yang efektif diperlukan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keamanan hayati.
“Indonesia memiliki kekayaan hayati yang luar biasa. Namun, setiap pergerakan komoditas juga membawa risiko. Hewan, tumbuhan, ikan, dan berbagai produk turunannya berpotensi membawa penyakit atau organisme pengganggu yang dapat mengancam sektor pertanian, peternakan, dan perikanan kita,” ujarnya.
Karding menjelaskan, penyebaran penyakit dapat menimbulkan dampak berantai. Selain mengancam kesehatan hewan dan tumbuhan, wabah juga berpotensi menurunkan produktivitas, meningkatkan biaya pengendalian, mengganggu rantai pasok, hingga menyebabkan kerugian ekonomi bagi masyarakat.
Ia mencontohkan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Dalam paparannya, Karding menyebut dampak ekonomi akibat wabah tersebut, termasuk biaya pengendalian dan pemulihan, mencapai Rp38,6 triliun.
Pengalaman itu, menurutnya, memperlihatkan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas. Ketika penyakit telanjur menyebar, penanganannya membutuhkan biaya besar dan dapat merugikan peternak maupun sektor usaha yang bergantung pada komoditas terkait.
“Ketika suatu penyakit sudah masuk dan menyebar, dampaknya bisa sangat besar. Peternak mengalami kerugian, produksi terganggu, dan pemerintah harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk pengendalian serta pemulihan. Karena itu, pencegahan harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Baca Juga: Studi 300 Ribu Orang Ungkap Rahasia Kebahagiaan Kaum Single
Ia menambahkan, karantina tidak sekadar pemeriksaan administratif terhadap barang yang keluar dan masuk suatu wilayah. Lebih dari itu, karantina merupakan bagian dari sistem perlindungan nasional untuk menjaga keamanan hayati dan memastikan keberlanjutan produksi pangan.
Dalam konteks perdagangan, pengawasan karantina juga diperlukan untuk memastikan komoditas memenuhi persyaratan kesehatan, keamanan, dan mutu. Ketentuan tersebut berlaku tidak hanya untuk perdagangan internasional, tetapi juga pengiriman komoditas antarpulau.
Karding mencontohkan pembatasan lalu lintas hewan dari wilayah yang memiliki risiko penyakit tertentu, seperti rabies dan PMK. Langkah itu diperlukan untuk mencegah penyebaran penyakit ke daerah lain yang masih bebas.
“Setiap komoditas yang bergerak harus kita lihat risikonya. Jangan sampai karena kita ingin mempercepat perdagangan, aspek kesehatan dan keamanan hayati justru diabaikan. Perdagangan harus berjalan, tetapi perlindungan terhadap sumber daya hayati juga harus tetap terjaga,” katanya.
Perkuat Karantina Berbasis Risiko
Untuk membangun sistem karantina yang efektif dan terpercaya, Karding memaparkan empat aspek yang perlu diperkuat, yakni manajemen risiko, laboratorium dan kompetensi petugas, surveilans penyakit, serta ketertelusuran produk.
Pertama, penerapan manajemen risiko dalam setiap pemeriksaan. Keputusan karantina harus didasarkan pada penilaian ilmiah terhadap potensi bahaya suatu komoditas, kondisi wilayah asal, dan kemungkinan penyebaran penyakit atau organisme pengganggu.
Pendekatan tersebut memungkinkan pemeriksaan dilakukan secara terukur dan tepat sasaran, tanpa mengurangi fungsi perlindungan.
Kedua, penguatan laboratorium dan kompetensi petugas. Menurut Karding, pemeriksaan komoditas harus didukung fasilitas laboratorium yang andal dan tenaga profesional yang mampu melakukan pengujian secara akurat.
Penetapan status kesehatan suatu komoditas, lanjutnya, tidak boleh bertumpu pada dugaan semata, melainkan harus berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Keputusan karantina harus berdasarkan data dan hasil pemeriksaan yang akurat. Kita membutuhkan laboratorium yang terpercaya dan petugas yang memiliki kompetensi. Dengan begitu, setiap keputusan yang diambil benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ketiga, penguatan surveilans atau pemantauan penyakit dan organisme pengganggu. Informasi mengenai perkembangan penyakit di suatu wilayah menjadi pertimbangan penting sebelum komoditas diizinkan masuk ke Indonesia atau diperdagangkan ke negara lain.
Baca Juga: Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Tebingtinggi Tekankan Patriotisme dan Kepedulian Sosial
Dalam paparannya, Karding menyinggung penolakan impor babi dari Spanyol terkait wabah demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF). Menurutnya, pemantauan yang berkelanjutan memungkinkan pemerintah mengambil langkah pencegahan sebelum ancaman penyakit masuk dan menyebar.
Keempat, penerapan ketertelusuran atau traceability. Sistem ini diperlukan untuk mengetahui asal-usul komoditas, proses produksi dan pengolahan, penerapan prosedur operasional standar (SOP), hingga metode pengangkutan.
Dengan ketertelusuran yang baik, sumber persoalan dapat lebih cepat diidentifikasi apabila ditemukan penyakit atau ketidaksesuaian pada suatu produk. Langkah penanganan pun bisa dilakukan secara lebih tepat.
Karding menilai, keempat aspek tersebut harus berjalan secara terintegrasi. Sistem karantina bukan hanya bertugas mencegah ancaman biologis, melainkan juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang ingin memperluas pasar.
Karantina Jadi Penopang Ekspor
Seiring berkembangnya perdagangan global, fungsi karantina semakin luas. Selain melindungi sumber daya hayati, karantina juga berperan mendukung diplomasi perdagangan dan membuka akses komoditas Indonesia ke pasar internasional.
Karding menjelaskan, setiap negara memiliki persyaratan kesehatan, keamanan hayati, dan mutu yang harus dipenuhi sebelum suatu komoditas dapat masuk ke pasarnya. Karena itu, pelaku usaha perlu memahami standar negara tujuan agar produk yang dipasarkan tidak ditolak.
Produk berkualitas saja tidak cukup. Pelaku usaha juga harus memastikan kelengkapan dokumen, jaminan kesehatan, serta kejelasan asal-usul dan proses penanganan produk.
“Kalau kita ingin meningkatkan ekspor, kita harus memahami persyaratan negara tujuan. Produk yang kita miliki mungkin sangat bagus, tetapi kalau tidak memenuhi standar yang diminta negara pengimpor, produk itu bisa ditolak. Di sinilah karantina berperan membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Barantin Dorong Pembentukan Politeknik Karantina, Siapkan SDM Profesional Jaga Keamanan Hayati
Ia menegaskan, layanan karantina yang profesional dan mengacu pada standar internasional dapat memberikan manfaat ganda. Di satu sisi, sistem tersebut melindungi sumber daya hayati Indonesia. Di sisi lain, pengawasan dan pelayanan yang efektif dapat meningkatkan kepercayaan mitra dagang serta memperlancar perdagangan komoditas yang memenuhi ketentuan.
Karena itu, perlindungan dan fasilitasi perdagangan harus berjalan beriringan. Pengawasan yang kuat diperlukan untuk mengendalikan risiko penyakit, sementara pelayanan yang efektif membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan pasar.
Ajak Mahasiswa Berani Jadi Eksportir
Di hadapan mahasiswa UNPRI, Karding secara khusus menyoroti peluang generasi muda untuk terjun ke bisnis ekspor. Ia menilai, perdagangan internasional tidak seharusnya dianggap sebagai bidang yang hanya bisa dimasuki perusahaan besar dengan modal tinggi.
Indonesia memiliki beragam komoditas yang berpotensi menembus pasar global, mulai dari tanaman hias, ikan hias, manggis, salak, nanas, hingga produk hayati lainnya.
Menurutnya, peluang tersebut dapat dikembangkan melalui pemilihan komoditas yang tepat, pemahaman terhadap kebutuhan pasar, serta kemampuan memenuhi standar negara tujuan. Tanaman hias dan ikan hias, misalnya, menjadi sektor yang dapat dipelajari calon eksportir sesuai dengan potensi pasar dan kualitas produk yang tersedia.
Karding juga menyinggung komoditas bernilai tinggi, termasuk ambergris yang digunakan dalam industri parfum. Namun, ia mengingatkan bahwa perdagangan komoditas tersebut tetap harus memperhatikan ketentuan hukum, asal-usul, dan persyaratan yang berlaku.
“Anak-anak muda jangan hanya berpikir untuk mencari pekerjaan. Kalian juga harus mulai melihat peluang untuk menciptakan usaha, termasuk menjadi eksportir. Banyak komoditas Indonesia yang memiliki potensi besar, tinggal bagaimana kita memahami pasarnya dan memenuhi persyaratannya,” katanya.
Ia menjelaskan, calon eksportir dapat memulai usaha secara bertahap. Langkah awal bisa dilakukan dengan mempelajari komoditas potensial, memahami permintaan pasar, membangun kemitraan dengan produsen, serta mempersiapkan dokumen dan persyaratan ekspor.
Baca Juga: Dedy Rangkuti dan AMPI Sumut Buktikan Semangat Sumpah Pemuda Lewat Aksi Sosial
Meski demikian, keberhasilan ekspor membutuhkan persiapan yang matang. Kualitas produk, standar negara tujuan, mekanisme pengiriman, dan prosedur karantina harus dipahami agar kegiatan perdagangan dapat berlangsung sesuai ketentuan.
Untuk membantu calon eksportir, Barantin menyediakan pendampingan melalui fasilitas seperti Klinik Ekspor. Layanan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat dan pelaku usaha memahami tahapan memasuki pasar internasional.
Pendampingan dapat mencakup informasi mengenai dokumen ekspor, persyaratan karantina, standar internasional, peluang pasar, hingga komoditas Indonesia yang telah berhasil menembus pasar luar negeri.
Karding mendorong mahasiswa memanfaatkan informasi dan pendampingan tersebut sebagai bekal untuk merintis usaha. Dengan pemahaman yang memadai, generasi muda diharapkan mampu mengembangkan bisnis berbasis komoditas unggulan dan memperluas jangkauan pemasaran hingga ke luar negeri.
“Pemerintah melalui Badan Karantina Indonesia berupaya memberikan pendampingan kepada calon eksportir. Kita ingin anak-anak muda mengetahui komoditas apa yang berpotensi, bagaimana mengurus dokumennya, apa saja standar yang harus dipenuhi, dan bagaimana membuka akses ke pasar internasional,” tuturnya.
Ia berharap, keterlibatan generasi muda dapat menjadi salah satu pendorong peningkatan ekspor nasional, terutama melalui pengembangan komoditas unggulan yang potensinya belum dimanfaatkan secara maksimal.
Jaga Hayati, Jaga Masa Depan
Menutup paparannya, Karding menegaskan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari kalangan akademisi dan mahasiswa hingga petani, peternak, nelayan, serta pelaku usaha.
Baca Juga: Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Bidik Pelanggaran Prioritas
Kekayaan hayati Indonesia, menurutnya, harus dijaga agar mampu memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan tanpa mengabaikan kesehatan, kelestarian lingkungan, dan keamanan hayati.
Penguatan sistem karantina diharapkan dapat melindungi sektor produksi dari ancaman penyakit dan organisme pengganggu sekaligus membantu membuka akses perdagangan bagi komoditas yang memenuhi persyaratan.
“Menjaga hayati berarti menjaga masa depan. Kita ingin sumber daya alam Indonesia tetap terlindungi, petani dan peternak semakin sejahtera, serta produk-produk Indonesia mampu bersaing di pasar dunia,” ujarnya. (san/han)
Editor : Johan Panjaitan