Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

PDIP Akhir Bulan Ini Tentukan Calon Diusung

Admin-1 Sumut Pos • Senin, 11 September 2017 | 09:25 WIB
Sumber: DPD PDI Perjuangan Sumut
Sumber: DPD PDI Perjuangan Sumut
Photo
Photo
Foto : Andika/Sumut Pos
Ketua Bidang Hukum DPP PDIP, Trimedya Panjaitan saat membuka rakerda DPD PDIP Sumut di Hotel Danau Toba, Sabtu (9/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemilihan Calon Gubernur (Cagubsu) dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cawagubsu)) akan digelar Juni 2018 mendatang. Saat ini sejumlah partai politik (parpol) sedang mempersiapkan diri mengusung calonnya. Nah, untuk mengusung calon yang maju ternyata tidak mengeluarkan dana yang sedikit.


Bahkan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluhkan besarnya biaya (cost) politik yang harus disiapkan untuk bisa bertarung di ajang Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu).


Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Trimedya Panjaitan menilai tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan oleh orang yang ingin menjadi calon kepala daerah.


Besarnya cost politik calon kepala daerah, diakuinya tidak terlepas dari tidak konsistennya masyarakat. Di mana, Trimedya menilai masyarakat malah menjadikan calon kepala daerah sebuah komuditi.


"Rakyat ingin pemerintahan yang bersih, tapi ketika ada calon kepala daerah yang ingin maju malah dijadikan komuditi," katanya kepada wartawan usai acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PDIP Sumut di Hotel Danau Toba, Sabtu (9/9) kemarin.


Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini mencoba merinci biaya yang dibutuhkan bagi calon Gubernur di Sumut yang terdiri dari 33 kabupaten/kota.


"Berapa banyak timses (tim sukses) yang harus dibentuk di setiap kabupaten/kota," bebernya. Belum lagi, tambah dia, biaya sosialisasi seperti mencetak baliho. "Berapa harga satu baliho, biaya cetaknya, biaya masangnya. Ada lagi kaos yang akan dicetak," bebernya.


Di sisi lain, setiap calon kepala daerah juga harus menyiapkan uang setiap bertemu dengan konstituennya. "Bisa di breakdown semua biaya yang dibutuhkan, jumlahnya tidak sedikit, apalagi jumlah pemilih di Sumut di atas 7 juta jiwa," terangnya.


Khusus PDIP, kata dia, juga akan mempertanyakan kesiapan dana calon yang akan diusung. "Bagi PDIP itu yang paling penting bisa mengamankan uang saksi. Ada standarisasi di PDIP untuk setiap TPS memiliki 2 saksi, satu saksi di dalam dan satu lagi saksi di luar. Honor masing-masing saksi itu Rp150-200 ribu. Kalau PDI-P itu saja, tapi rakyat minta ini itu kepada calon kepala daerah, itu yang susah," paparnya.


Lebih jauh, Trimedya mencontohkan setiap orang yang ingin menjadi calon bupati harus menyiapkan uang minimal Rp30 miliar.


"Kalau boleh jujur mau jadi Bupati itu minimal punya uang Rp30 miliar. Setelah terpilih, berapa gajinya, berapa tunjangannya. Itu harus dipikirkan pemerintah besaran biaya dengan gaji yang akan diterima kepala daerah," jelasnya.


Disebutkannya, untuk mengembalikan modal atau cost politik yang dikeluarkan, maka kepala daerah akan menggarong proyek. Karena itu yang paling gampang. "Maju jadi kepala sekolah bayar, guru mau pindah juga bayar. Itu semua dijadikan komuditi oleh kepala daerah ketika sudah duduk, kalau terus seperti itu maka daerah tersebut tidak akan maju," tegas pria berkacamata ini.

Persoalan sistem demokrasi di Indonesia yang begitu kompleks, diakui Trimedya sudah pernah disampaikannya kepada Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.


"Saat rapat di DPP, saya sampaikan masalah ini ke Pak Pahala. Belia terkejut, dengan masalah ini. Jadi kami meminta kepada KPK agar menyampaikan kepada masyarakat agar tidak menjadikan calon kepala daerah sebagai komuditi,"sebutnya.


Mengenai calon yang akan diusung PDIP di Pilgubsu 2018, disebutkan Trimedya akan diumumkan paling lambat akhir September. Apalagi, seluruh Balon Gubsu yang melamar ke PDIP Sumut akan menjalani fit and proper test. "Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah diputuskan siapa yang akan diusung. Penentunya adalah hasil survei. Apakah hasil survei memungkinkan atau malah tidak, kalau hasil survei jelek tidak akan mungkin diusung," bilangnya.


Selain hasil survei, Trimedya juga mengatakan PDIP akan melihat rekam jejak calon yang akan diusung. "Nanti akan kami koordinasikan dengan Polda, Kejati, Kejari, Polres setempat untuk melihat rekam jejaknya," tuturnya.


Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih SH mengatakan, rakerda diperluas tahun 2017 momentum kegiatan politik yang sangat strategis untuk partai karena disamping untuk membahas rencana kerja partai, melakukan evaluasi program partai dan menyikapi dimana persoalan masyarakat di Provinsi Sumut.


Di tahun 2018, 2019 yang merupakan tahun politik untuk kaitan dengan Pileg dan Pilpres 2019 dan dilaksanakannya Pilkada serentak 2018 dan diteruskan dengan Pileg dan Pilpres 2019. Pelaksanaan rakerda yang kedua ini adalag merupakan turunan dan kelanjutan Rakernas II PDI-P tahun 2017 yang bertujuan untuk melakukan sinkronisasi, koordinasi dan lebih memperkuat konsolidasi partai dalam rakerda II ini.


"Kita akan menerima laporan dan masukan dari DPC partai, membuat komitmen bersama-sama yang menjadi keputusan partai," ujarnya.


Rakerda juga merupakan evaluasi pelaksanaan konsolidasi partai pasca Pilkada serentak 2017, sekaligus persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2018. Pada 2018, ada 8 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada yaitu Deliserdang, Langkat, Batubara, Dairi, Taput, Paluta, Palas, dan Padang Sidimpuan serta Pilgubsu.


Oleh karena itu, secara khusus DPD PDIP menginstruksikan DPC PDIP yang 8 kabupaten/kota supaya segera melaksanakan konsolidasi partai serta pembentukan BP Pemilu cabang dan BSPN cabang sudah harus terbentuk dan segera melakukan tugasnya. Demikian juga kepada seluruh DPC se Sumut untuk meningkatkan konsolidasi dalam menghadapi Pilgubsu 2018.(dik)

  Editor : Admin-1 Sumut Pos
#pilgubsu #cagubsu #balon gubsu #rakerda DPD PDIP Sumut #Balon Gubsu dari PDIP