MEDAN, SUMUT POS- Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, menegaskan penolakan PDI Perjuangan terhadap wacana Pilkada oleh DPRD. Menurut Hasyim, tidak ada jaminan bahwa kepala daerah yang dipilih DPRD tidak akan melakukan korupsi.
"Tidak ada jaminan kepala daerah dipilih DPRD tidak korupsi. Untuk itu, tidak ada alasan yang tepat untuk merubah Pilkada langsung menjadi Pilkada oleh DPRD," ucap Hasyim kepada Sumut Pos, Jumat (9/1/2026).
Menurut Hasyim, langkah PDIP menolak wacana Pilkada oleh DPRD merupakan langkah yang paling tepat dan harus memang harus diambil untuk menyelamatkan nilai-nilai demokrasi.
"Pilkada langsung adalah hak politik rakyat dan capaian penting reformasi. Wacana Pilkada kembali di Pilih DPR adalah bentuk kemunduran demokrasi yang mencederai prinsip kedaulatan rakyat," ujarnya.
Hasyim menilai, ada banyak cara untuk menekan tingginya kasus korupsi yang menimpa kepala daerah yang terpilih dari hasil pilkada langsung.
"Salah satunya dengan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa money politic harus dihindari untuk menyelamatkan bangsa," katanya.
Menurut Hasyim, wacana Pilkada dipilih DPRD berisiko mengembalikan demokrasi ke tangan elite dan membuka ruang politik transaksional. Sementara, demokrasi tidak boleh dipersempit menjadi kesepakatan segelintir orang.
Selain itu, lepala daerah yang dipilih langsung memiliki legitimasi kuat dan keberanian untuk berpihak kepada rakyat. Tanpa mandat rakyat, kekuasaan kehilangan arah dan tanggung jawab moral.
Oleh karena itu, PDI Perjuangan menolak segala bentuk pelemahan demokrasi. PDI Perjuangan memilih berdiri bersama rakyat dalam menjaga hak pilihnya dan melawan setiap upaya yang menjauhkan kekuasaan dari rakyat.
"Bung Karno menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat, maka Pilkada langsung adalah cara paling jujur menjaga demokrasi. Ketika hak memilih rakyat diambil, saat itu demokrasi kehilangan ruhnya. Ini bukan soal banteng dan PDI Perjuangan, namun lebih luas dari itu, yakni soal hak demokrasi yang diduga akan dirampas dari rakyat. Kami menolak pengebirian hak konstitusional rakyat, terutama dalam aspek demokrasi. Kami menolak Pilkada kembali melalui DPRD," tutupnya. (map/ram)
Editor : Juli Rambe