MEDAN, SUMUT POS- Pengamat politik dan pemerintahan, Rafriandi Nasution, menilai tingkat kepercayaan publik terhadap tokoh politik dan institusi negara di Indonesia, khususnya DPRD dan partai politik, saat ini berada pada titik terendah. Kondisi tersebut dinilai berdampak serius terhadap kualitas demokrasi dan arah kebijakan politik ke depan.
Menurut Rafriandi, krisis kepercayaan ini dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari merosotnya integritas tokoh publik, lemahnya penegakan hukum, hingga dominasi elit partai dan oligarki media yang semakin menutup ruang partisipasi rakyat.
Rafriandi menilai kepercayaan masyarakat terhadap tokoh publik mengalami penurunan drastis. Bahkan, figur yang selama ini dianggap berintegritas cenderung memilih bersikap aman dan menghindari posisi berisiko.
“Tokoh-tokoh yang seharusnya menjadi penyeimbang kekuasaan justru banyak yang bermain aman. Akibatnya, publik kehilangan figur yang benar-benar berani membela kepentingan rakyat,” ujar Rafriandi saat memberikan keterangannya kepada Sumut Pos, Senin (12/1/2026).
Ia mencontohkan pertemuan sejumlah tokoh kritis, seperti Egi Sujana, dengan Presiden ke 7 RI Joko Widodo yang menurutnya justru semakin memperkuat persepsi publik bahwa independensi tokoh-tokoh tersebut mulai luntur.
Rafriandi juga menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam berbagai kasus besar, seperti dugaan pelanggaran hukum di kawasan PIK 2, kasus BUS, hingga pertambangan di Morowali. Meski kerugian negara disebut signifikan, proses hukum dinilai tidak transparan dan jarang berujung pada penetapan tersangka.
“Ini sangat merusak kepercayaan publik. Rakyat melihat hukum tidak berpihak kepada mereka,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah disebut sering mengabaikan berbagai persoalan publik yang berkembang, meskipun solusi-solusi praktis telah disampaikan oleh masyarakat dan akademisi, termasuk dalam isu-isu kebijakan strategis seperti MBG.
Sikap tersebut, kata Rafriandi, memicu apatisme publik dan memperlebar jarak antara rakyat dan pemerintah.
Rafriandi menilai dominasi negara dan oligarki terhadap media massa semakin kuat. Hal ini menyebabkan aspirasi rakyat sulit tersalurkan melalui jalur formal.
“Akibatnya, masyarakat justru lebih percaya kepada figur-figur satiris seperti Panji Pragiwaksono dibandingkan profesor atau doktor. Ini bukan karena Panji lebih pintar, tapi karena publik merasa suara mereka terwakili,” jelasnya.
Di sisi lain, lembaga legislatif juga mengalami penurunan legitimasi akibat maraknya dugaan praktik korupsi. Rafriandi mengungkapkan adanya indikasi biaya politik yang sangat mahal untuk menjadi anggota DPRD.
“Untuk DPRD kabupaten/kota bisa mencapai Rp3 miliar per orang, dan DPRD provinsi sekitar Rp5 miliar. Dana ini diduga berasal dari pengelolaan APBD, sehingga petahana lebih mudah mengembalikan modal dibandingkan pendatang baru,” ungkapnya.
Rafriandi memprediksi jika pilkada langsung kembali digelar secara penuh, hanya sedikit bupati, wali kota, dan gubernur yang akan terpilih kembali. Minimnya pembangunan, lemahnya kepedulian terhadap kebutuhan rakyat, serta beban ekonomi dan ketidakadilan hukum menjadi faktor utama.
“Kesadaran rakyat memang terlambat, tapi sekarang mereka ingin membuat pilihan yang lebih tepat untuk kesejahteraan mereka,” katanya.
Ia juga mengkritik keras kondisi internal partai politik yang dinilai semakin tidak demokratis. Proses pencalonan kepala daerah disebut sepenuhnya ditentukan oleh ketua umum DPP, bahkan hanya melalui penunjukan atau rapat daring.
“Secara administrasi terlihat demokratis, tapi praktiknya seperti ‘begal politik’. Perbedaan pendapat dibungkam, kekuasaan makin terpusat,” ujarnya.
Menurutnya, sekuat apa pun figur publik atau kader partai, jika tidak berada dalam lingkaran ketua umum, maka peluangnya hampir pasti kandas.
“Duit habis, waktu habis, komunikasi ke mana-mana, tapi kalah oleh calon yang kualifikasinya jauh dari harapan rakyat,” tambahnya.
Rafriandi juga menilai jalur independen masih sangat berat. Meski secara administratif diakomodasi KPU, praktik di lapangan penuh kendala.
“Contoh di Pilkada DKI Jakarta, figur independen kalah. Di Sumatera Utara, hanya kasus tertentu seperti di Batu Bara yang berhasil, itu pun dengan kerja luar biasa dan kemenangan mutlak,” jelasnya.
Ia menilai dorongan mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukan tanpa motif. Menurutnya, skema ini justru mempermudah petahana menyiapkan “modal politik” melalui APBD demi periode kedua.
“Apalagi kepala daerah yang sudah ikut retreat dan punya akses ke pusat serta ketua umum parpol, komunikasi jadi lebih mudah dan kepentingan bisa disepakati,” pungkas Rafriandi. (san/ram)
Editor : Juli Rambe