Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Golkar Sumut Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua DPD, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Juli Rambe • Rabu, 28 Januari 2026 | 14:52 WIB
Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sumatera Utara, Syamsul Qamar. (Dok: istimewa)
Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sumatera Utara, Syamsul Qamar. (Dok: istimewa)

 

MEDAN, SUMUT POS- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua DPD Golkar Sumut menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sumut.

Ketua Steering Committee (SC) Musda Golkar Sumut, Samsul Qomar, mengatakan bahwa pembentukan kepanitiaan Musda XI telah rampung dan saat ini panitia mulai membuka tahapan penjaringan bakal calon ketua.

“DPD Partai Golkar Sumatera Utara telah membentuk kepanitiaan Musda XI. Dengan ini, kami secara resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua DPD Golkar Sumut,” ujar Samsul Qomar saat memberikan keterangannya di Kantor DPD Golkar Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Rabu (28/1/2026).

Samsul menjelaskan, tahapan penjaringan dimulai dengan pengambilan formulir bakal calon yang dibuka selama tiga hari.

“Pengambilan formulir bakal calon dimulai hari ini, Rabu 28 Januari 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB,” jelasnya.

Selanjutnya, pengambilan formulir masih dibuka pada:

Kamis, 29 Januari 2026, pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB dan Jumat, 30 Januari 2026, pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB

Samsul menambahkan, pada Jumat (30/1/2026) tersebut panitia sekaligus menerima pengembalian formulir dari para bakal calon Ketua DPD Golkar Sumut.

“Khusus tanggal 30 Januari, selain pengambilan formulir, kami juga menerima pengembalian formulir bakal calon hingga pukul 21.00 WIB,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa proses pengambilan maupun pengembalian formulir dapat diwakilkan, dengan syarat menyertakan surat kuasa resmi.

“Pengambilan dan pengembalian formulir boleh diwakilkan, sepanjang dilengkapi surat kuasa dari bakal calon,” tegas Samsul.

Lebih lanjut, Samsul Qomar memaparkan bahwa penjaringan bakal calon Ketua DPD Golkar Sumut mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 02. Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

- Aktif sebagai anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun berturut-turut, dibuktikan dengan Surat Pernyataan (SP) atau Kartu Tanda Anggota (KTA).

- Berpendidikan minimal Strata 1 (S-1) atau sederajat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah.

- Memiliki Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PD2LT), dibuktikan dengan sertifikat penghargaan atau dokumen sejenis.

- Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas, dibuktikan dengan sertifikat penghargaan atau dokumen pendukung lainnya.

-Tidak pernah terlibat G-30 S/PKI, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp10.000.

- Lulus Pendidikan dan Latihan Kader (Diklat) Partai Golkar, dibuktikan dengan sertifikat.

- Pernah aktif menjadi pengurus sekurang-kurangnya satu periode, baik di tingkat yang sama, satu tingkat di atas, atau satu tingkat di bawahnya, termasuk pengurus organisasi pendiri atau yang didirikan Partai Golkar, dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK).

- Mendapat dukungan minimal 30 persen pemegang hak suara, dalam bentuk surat dukungan sesuai ketentuan organisasi.

- Bersedia meluangkan waktu dan bekerja secara kolektif dalam partai, dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp10.000.

-Apabila bakal calon tidak memenuhi seluruh persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.

“Semua persyaratan ini harus dipenuhi oleh bakal calon. Jika ada yang belum memenuhi kriteria, maka harus mendapatkan persetujuan langsung dari Ketua Umum DPP Partai Golkar,” pungkas Samsul.

Musda XI Partai Golkar Sumut sendiri diharapkan menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan partai ke depan di Sumatera Utara. (san/ram)

 

 

Editor : Juli Rambe
#golkar sumut #Penjaringan Ketua Golkar Sumut #Musda Golkar Sumut