MEDAN - Ribuan kader Partai NasDem dari berbagai daerah di Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi damai di Kantor DPW NasDem Sumut, Jalan HM Yamin, Kota Medan, Selasa (14/4/2026) pukul 14.00 WIB.
Aksi ini merupakan respons atas pemberitaan dan cover majalah Tempo edisi Minggu 12 April 2026), berjudul 'PT NasDem Indonesia Raya Tbk.'
Dalam aksi tersebut, para kader juga menyatakan dukungan kepada Ketua Umum Partai NasDem, H. Surya Paloh.
Para kader menilai pemberitaan tersebut tidak benar dan dianggap merendahkan sosok pimpinan tertinggi partai.
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar ST, mengatakan pihaknya menerima aspirasi dari kader di seluruh Sumut, meski kehadiran peserta aksi dibatasi dari beberapa daerah saja.
Baca Juga: Pemko Tebing Tinggi Bekali 179 Kepala Lingkungan, Wali Kota Dorong Inovasi dan Penguatan Pelayanan
“DPW NasDem Sumut menerima aspirasi kader dari seluruh Sumut. Banyak yang ingin datang ke Medan, namun kami batasi hanya dari beberapa daerah,” ujarnya di sela aksi.
Iskandar menyebut para kader hadir untuk menyampaikan keberatan atas isi pemberitaan yang dinilai merusak dan merendahkan martabat Ketua Umum.
“Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait pemberitaan majalah Tempo yang dianggap merusak dan merendahkan harkat serta martabat Ketua Umum kami,” katanya.
Baca Juga: Bupati Labusel Tinjau SDN 26 Nagodang, Tegaskan Komitmen Perbaikan Fasilitas Pendidikan 2026
Ia juga mempertanyakan sumber informasi terkait isu “merger” yang disebut dalam pemberitaan tersebut, karena dinilai tidak sesuai dengan fakta.
“Kami mempertanyakan dari mana sumber informasi soal merger itu. Pemberitaan tersebut tidak berdasarkan data dan fakta, melainkan informasi yang tidak jelas,” tegasnya.
Menurut Iskandar, ketidakjelasan narasumber semakin memperkuat dugaan bahwa pemberitaan tersebut tidak akurat dan berpotensi mencemarkan nama baik.
Ia pun mendorong DPP Partai NasDem untuk mengambil langkah tegas, termasuk menggunakan hak jawab hingga somasi kepada pihak majalah Tempo agar memberikan klarifikasi.
Baca Juga: Dana Desa Disorot, DPRD Sergai Sentil Lemahnya Pengawasan PMD
“Kami berharap DPP mengambil langkah, baik hak jawab maupun somasi. Upaya hukum akan kami tempuh karena kami menilai ini sebagai fitnah,” ujarnya.
Iskandar juga menegaskan bahwa pertemuan antara Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, beberapa waktu lalu merupakan bagian dari silaturahmi politik yang wajar.
“Istilah merger itu tidak ada dalam konteks partai politik. Yang ada adalah koalisi, termasuk koalisi permanen yang sah. Tidak ada istilah NasDem dilebur, diakuisisi, atau dijual,” jelasnya.
Ia menegaskan, Partai NasDem didirikan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan untuk diperjualbelikan.
“NasDem didirikan bukan untuk dijual, tetapi untuk memperjuangkan rakyat Indonesia,” pungkasnya. (tri)
Editor : Redaksi