Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pengamat: Pencopotan Syah Afandin dari Ketua DPW PAN Sumut Diduga Demi Jaga Citra Partai

Juli Rambe • Senin, 6 Juli 2026 | 19:46 WIB
Pengamat politik dan pemerintahan, Rafriandi Nasution.(Dok : Rafriandi Nasution)
Pengamat politik dan pemerintahan, Rafriandi Nasution.(Dok : Rafriandi Nasution)

 

MEDAN, SUMUT POS - Pengamat politik dan pemerintahan Rafriandi Nasution menilai keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mencopot Syah Afandin atau Ondim dari jabatan Ketua DPW PAN Sumatera Utara sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan langkah politik untuk menjaga stabilitas dan citra partai.

Menurut Rafriandi, keputusan tersebut menunjukkan bahwa DPP PAN tidak ingin persoalan hukum yang menjerat Syah Afandin terus menjadi beban politik yang dapat memengaruhi elektabilitas partai di Sumatera Utara.

"Kelihatannya DPP PAN itu tidak ingin pusing dengan pembahasan yang berkaitan dengan persoalan hukum Ketua DPW PAN ini. Kalau persoalan hukum itu lama dibiarkan, nanti bisa menjadi penurunan suara PAN di Sumatera Utara. Saya melihat DPP PAN memprioritaskan Sumatera Utara sebagai salah satu lumbung suara PAN," kata Rafriandi saat memberikan keterangan kepada Sumut Pos, Senin (6/7/2026).

Baca Juga: Salman Alfarisi : Siswa Tidak Mampu Harus Tetap Bisa Mengakses SMA Negeri Berkualitas

Ia mengatakan pencopotan Syah Afandin memang terkesan sebagai langkah yang sangat cepat, bahkan dilakukan sebelum adanya penetapan tersangka oleh KPK.

Namun, menurutnya, keputusan tersebut kemungkinan besar diambil sebagai bentuk antisipasi agar persoalan hukum yang menimpa Syah Afandin tidak terus dikaitkan dengan PAN sebagai institusi politik.

Rafriandi mengakui langkah tersebut dapat memunculkan kekecewaan dari sebagian kader maupun simpatisan. Sebab, menurutnya, Syah Afandin memiliki kontribusi besar terhadap perjalanan PAN di Sumatera Utara.

"Kalau dilihat dari sisi lain memang orang bisa merasa kecewa. Jangan sampai terkesan PAN seperti tidak tahu berterima kasih kepada Ondim. Karena Ondim ini yang ikut menyelamatkan PAN ketika masa transisi kepemimpinan. Beliau pernah menjadi pelaksana tugas, kemudian terpilih menjadi ketua definitif. Proses itu tentu tidak sederhana dan membutuhkan energi politik yang besar," ujarnya.

Meski demikian, Rafriandi menilai DPP PAN kemungkinan memiliki pertimbangan yang lebih luas dibanding sekadar melihat jasa seorang kader. Fokus utama partai, menurutnya, adalah menjaga nama baik organisasi serta memastikan isu hukum tersebut tidak berkembang menjadi persoalan internal partai.

"Mungkin PAN melihat ada sisi lain yang lebih penting, yakni menjaga citra PAN di Sumatera Utara supaya persoalan hukum itu tidak lagi dibincangkan dan dibentur-benturkan dengan partai politik. Makanya Ketua Umum PAN langsung mencopot Ondim sehingga persoalan itu tidak semakin merebak di tubuh PAN," katanya.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga dapat dimaknai sebagai upaya menjaga stabilitas internal partai sekaligus mempertahankan peluang PAN menghadapi kontestasi politik pada pemilu mendatang.

"Jadi saya melihat ini untuk menjaga stabilitas di tubuh partai, menjaga citra partai, sekaligus menjaga peluang besar PAN pada pemilu yang akan datang di Sumatera Utara," ucapnya.

Meski demikian, Rafriandi mengingatkan bahwa keputusan tersebut juga memiliki konsekuensi politik. Tidak tertutup kemungkinan pendukung dan jaringan politik Syah Afandin merasa kecewa dan memilih meninggalkan PAN.

"Bisa saja nanti kelompok atau konstituen Ondim yang selama ini mendukung beliau menjadi kecewa dengan keputusan itu. Kita lihat nanti apakah suara-suara pendukung Ondim akan ikut keluar dari PAN atau tetap bertahan. Itu masih harus dilihat ke depannya," jelasnya.

Saat ditanya apakah langkah PAN terkesan seperti "buang badan" terhadap kadernya sendiri, Rafriandi mengatakan anggapan tersebut memang dapat muncul di tengah masyarakat. Sebab, secara hukum, saat keputusan pencopotan dilakukan, Syah Afandin belum berstatus sebagai tersangka dan asas praduga tak bersalah seharusnya tetap dihormati.

"Kesan seperti itu memang bisa muncul. Harusnya ada juga asas praduga tak bersalah, menunggu proses hukum berjalan. Tetapi mungkin DPP PAN sudah memiliki keyakinan dan ternyata kemudian memang benar Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," katanya.

Menurut Rafriandi, dari sudut pandang politik, keputusan Ketua Umum PAN lebih didorong oleh kepentingan melindungi partai daripada mempertahankan posisi seorang kader.

"Keputusan yang diambil Ketua Umum PAN itu saya lihat dalam rangka melindungi partai politiknya. Jadi satu sisi memang ada yang merasa dirugikan, tetapi di sisi lain ada kepentingan yang lebih besar yang ingin diselamatkan, yaitu Partai Amanat Nasional ke depan. Saya kira itu yang tampak dari kerangka berpikirnya," tutup Rafriandi.(san/ram)

Editor : Juli Rambe
#refriandi nasution #pan sumut #Syah Afandin