Sumutpos.jawapos.com-Cristiano Ronaldo kembali menjadi sorotan dunia sepak bola setelah menerima kartu merah pertamanya dalam 226 penampilan internasional. Insiden itu terjadi ketika Portugal takluk 0-2 dari Irlandia pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona UEFA, Jumat (14/11). Dalam pertandingan tersebut, penyerang berusia 40 tahun itu dinilai melakukan sikutan terhadap bek Republik Irlandia, Dara O’Shea.
Akibat kartu merah itu, Ronaldo dipastikan absen dalam laga terakhir kualifikasi melawan Armenia kemarin (16/11). Namun persoalan tidak berhenti di situ. Berdasarkan regulasi disiplin FIFA, hukuman kartu merah langsung untuk tindakan kekerasan bisa diperpanjang menjadi tiga pertandingan. Artinya, CR7 berpotensi absen di awal Piala Dunia 2026.
Untuk mencegah hal tersebut, Federasi Sepak Bola Portugal (FPF) segera mengajukan banding resmi kepada FIFA.
Menurut laporan Marca, tujuan banding ini jelas: menurunkan hukuman Ronaldo menjadi hanya satu pertandingan, sehingga sang megabintang bisa tampil penuh sejak laga pertama di gelaran Piala Dunia mendatang.
Dalam pengajuan banding tersebut, FPF menilai tindakan Ronaldo harus dilihat dalam konteks permainan.
“Komite Disiplin harus mempertimbangkan bahwa Cristiano bereaksi terhadap tarikan kaus berulang setiap kali dia memasuki area penalti Republik Irlandia. Khusus dalam insiden dengan O’Shea, hal itu juga didukung oleh beberapa rekaman, baik dari televisi maupun dari penonton,” tulis FPF dalam pernyataannya.
Apabila banding dikabulkan, Ronaldo bisa ambil bagian di dua laga awal fase grup Piala Dunia 2026—sebuah keuntungan besar bagi Portugal yang masih sangat bergantung pada pengalamannya.
Namun jika hukuman tetap menjadi tiga pertandingan, Ronaldo berpotensi melewatkan laga pembuka dan mungkin hanya tampil sekali jika Portugal kesulitan lolos dari fase grup.
Masa depan kiprah Ronaldo di Piala Dunia 2026 kini bergantung pada keputusan FIFA—sebuah keputusan yang tengah ditunggu oleh jutaan penggemarnya di seluruh dunia.(jpg/han)
Editor : Johan Panjaitan