Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Polres Tebingtinggi Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

Admin SP • Jumat, 7 Juni 2024 | 16:37 WIB
CURHAT: Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP BSM Tarigan memimpin pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat di Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi.
CURHAT: Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP BSM Tarigan memimpin pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat di Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Polres Tebingtinggi melalui Sat Binmas melakukan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat di Jalan Danau Ranu Lingkungan III Kelurahan Lubuk Raya Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, Jumat (7/6/2024).

Jumat Curhat dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP BSM Tarigan, dirinya menghimbau dan mengajak para warga masyarakat agar kita bersinergi bersama - sama menjaga keamanan kamtibmas di lingkungan atau tempat kita tinggal masing masing agar aman dan baik.

"Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat agar jangan main hakim sendiri, apabila menemukan tindak kejahatan agar warga menyerahkan pelaku kejahatan tersebut kepada pihak Kepolisian, jangan menghakimi biarlah hukum yang menghukumnya, jangan menimbulkan tindak pidana yang baru yang dapat merugikan diri sendiri," jelas AKP BSM Tarigan.

AKP BSM Tarigan juga mengajak masyarakat mencegah peredaran narkotika di lingkungan kita sendiri, hindari dan jauhilah narkoba tersebut, karena Narkoba dapat membahayakan kesehatan dan juga dapat membunuh diri kita sendiri.

"Kami meminta kerjasamanya untuk bersama sama menghimbau anak-anak kita, agar tidak melakukan aksi balapan liar, memasang knalpot broong dan melaksanakan aksi pawai, yang dapat membuat situasi kamtibmas diwilayah kita tidak nyaman dan baik serta menghimbau agar kita menjauhi minum-minuman keras dan perjudian," paparnya.

Diakhir kegiatan Kasat Binmas AKP BSM Tarigan juga menginformasikan, bahwa Polda Sumut telah meluncurkan Aplikasi Patroli UMKM Super Apps Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan Kasat Binmas juga menyampaikan apabila masyarakat juga mempunyai keluh kesah sampaikan kepada kami semakin baik.

"Apabila ada keluhan lain yang belum dapat disampaikan masyarakat dapat menghubungi petugas atau Bhabinkamtibmas yang berada di Polres Tebingtinggi yang dapat dihubungi melalui ke No Call Center Polres Tebing Tinggi Nomor 110 dan Wa. 081260664044, nanti pihak dari kami selaku Personel Polres Tebingtinggi akan segera menindak lanjuti dan merespon keluhan dari warga tersebut," tandasnya.

Pada kesempatan itu, seorang warga masyarakat, Randi (54) menyampaikan tentang kurangnya pelayanan terhadap warga masyarakat sehubungan dengan saat melaporkan kejadian kasus pengerusakan yang dilakukan oleh para pemuda dengan cara melempari mobil yang melintas.

"Mereka saya tangkap dan saya bawa ke kantor Polisi, namun keesokan harinya para pelaku dilepas dan kelanjutan kasusnya saya tidak mengetahui," beber Randi.

Selanjutnya masyarakat mengeluhkan kurangnya pelayanan yang dilakukan oleh Polres Tebingtinggi pada saat warga melaporkan kejadian di sentral pelayanan SPKT dimana saat melaporkan tindak pidana dan membawa pelakunya pihak Polres Tebingtinggi meminta untuk memberikan makan kepada pelakunya.

"Termasuk banyaknya tindak pidana kejahatan yang terjadi dilingkungan kami seperti pencurian yang diakibatkan oleh penggunaan dan Peredaran Narkoba yang sudah beredar dilingkungan kami dan kami sudah sangat resah akibat tindak pidana tersebut, kami mohon bagaimana cara mengatasi masalah tersebut," keluh Randi.

Warga juga meminta kepada Polres Tebingtinggi melakukan patroli disaat jam rawan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan ataupun kenakalan remaja seperti balap liar ataupun begal dan bagaimana cara mengurus pajak kendaraan yang sudah mati pajak selama beberapa tahun dimana STNK kendaraan tersebut hilang namun BPKB ada.

"Salah satu anak saya menjadi korban narkoba sebagai pengguna namun saat ditangkap oleh pihak Kepolisian anak saya tidak memiliki barang bukti sebenarnya saya ingin anak saya tersebut diproses untuk diberikan efek jera dikarenakan sudah meresahkan saya dan keluarga, dan yang saya ingin tanyakan mengapa bandar tersebut yang merusak anak-anak kami yang Bandar besarnya bernama Jekson tidak dapat ditangkap ataupun diproses oleh pihak Kepolisian padahal lainnya merupakan bandar besar namun kemarin yang informasi yang kami terima bandar bernama Jekson tersebut kemarin tertangkap di wilayah Polres Serdang Bedagai namun dua hari kemudian bandar tersebut dilepas, dan kami sangat geram dengan pengedar tersebut yang sudah merusak anak anak kami, yang ingin kami sampaikan mohon kepada pihak Kepolisian agar menindak pelaku pengedar tersebut," pungkas warga disana. (ian/han)

Editor : Redaksi
#polres tebingtinggi #bahaya narkoba