MEDAN, SUMUTPOS.CO - Puluhan massa yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Demokrasi empat belas (PD-14) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menggelar unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) dan Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu). Selasa (2/7/2024). Mereka mendesak agar kasus dugaan korupsi berjamaah oleh pejabat Pemerintahan Padanglawas Utara (Paluta) segera diusut tuntas.
Dalam aksi itu berjalan dengan tertib dan aman, serta mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Kepolisian.
Koordinator aksi, Afrizal Harahap dalam orasinya, meminta agar aparat penegak hukum Kepolisian dan Kejaksaan segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara secara berjamaah, sistemik dan masif di Kabupaten Paluta.
Masa menilai, dugaan korupsi terjadi pada pembangunan infrastruktur dan sejumlah kegiatan lain diduga fiktif, melibatkan kepala dinas dan kepala desa di Paluta.
Bahkan dugaan Pj Bupati Paluta yang tidak netral menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena membiarkan salah satu foto bakal calon kepala daerah dipasang di depan kantor desa.
"Fakta yang kami temukan di Desa Nagasaribu ada pembangunan pasar tradisional kerja sama Pemda dan Kementerian Perdagangan mangkrak pada tahun 2014. Kemudian pembangunan jalan tahun 2022 di Dinas PU. Pembangunan sarana air bersih di beberapa desa diduga fiktif. Dugaan korupsi terkait kegiatan menggunakan anggaran desa yang tidak tepat sasaran oleh dinas PMD dan kepala desa," kata Afrizal.
Karenanya, lanjut dia, massa meminta dengan banyaknya temuan tersebut, Polda Sumut dan Kejatisu segera melakukan tindakan hukum yang tegas sesuai aturan yang berlaku terbuka dan seadil-adilnya.
Usai melakukan orasi, salah seorang Jaksa fungsional Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Joice V Sinaga yang menanggapi tuntutan masa mengucapkan terima kasih atas unjuk rasa hari ini (Selasa, red) berjalan damai.
Joice menjelaskan, laporan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan dan memastikan bahwa Kejaksaan tidak pernah mengabaikan laporan dari masyarakat.
Pihaknya mengungkapkan, bahwa laporan itu akan dipelajari, dan diproses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku tanpa tebang pilih terhadap kasus apapun.
"Sesuai amanah dari Bapak Kepala Kejatisu, saya hari ini diminta untuk menerima unjuk rasa masyarakat dari Kabupaten Paluta. Pada prinsipnya dalam penegakan hukum, Kejaksaan tidak akan pilih-pilih apalagi membrantas korupsi," katanya. (dwi/han)
Editor : Redaksi