STABAT, SUMUTPOS.CO- Hasil audit kerugian negara atas dugaan korupsi Dana Desa Halaban, Kecamatan Besitang tahun anggaran 2018-2023, masih dalam proses penghitungan Inspektorat Langkat. Sebulan sudah berlalu proses dilakukan, tapi belum menunjukkan hasil memuaskan.
Inspektur Pembantu V Langkat, Syaifullah meminta untuk bersabar kepada seluruh elemen masyarakat yang menantikan hasil audit tersebut.
"Belum, masih berproses, sabar ya," kata Syaifullah, Rabu (3/7/2024).
Disoal kendala yang dialami, dia mengaku tidak ada. Namun sayang, hasil audit pun belum keluar hingga kini.
"Gak ada (kendala)," ujarnya singkat.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza juga menyebut, jika hasil audit kerugian Negara dugaan korupsi di Desa Halaban belum diterima penyidik tindak pidana korupsi yang menangani kasus tersebut.
"Belum turun hasil (dari) inspektorat," ujar Dedi.
Polres Langkat melayangkan permintaan untuk melakukan riksus pada Rabu (17/4/2024). Sementara Inspektorat Langkat diduga baru turun ke lokasi pada akhir Mei 2024.
Sebelumnya, dugaan proyek fiktif yang terjadi di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, kian menemukan titik terang. Salah satu soal dugaan proyek fiktif adalah pengerasan jalan di Dusun X HKTI, Desa Halaban, Kecamatan Besitang. Proyek pengerasan jalan yang diduga fiktif ini menjadi bahan perbincangan masyarakat.
Alasannya, pemerintah desa mengklaim pengerasan jalan tersebut dikerjakan dengan anggaran dana desa. Sementara, perusahaan swasta atas nama PT Putri Hijau, juga mengklaim telah melakukan pengerasan jalan tersebut.
Ini dibuktikan saat melihat website www.putrihijau.com dengan judul: PT Putri Hijau Sinergi dengan Masyarakat, Perbaikan Jalan Dusun X HKTI Desa Halaban Kecamatan Besitang Membuka Kemudahan Akses 2 km.
Baca Juga: SatPol PP Jadwalkan Penertiban Bangunan Tanpa Izin di Jalan Karya Kasih
Memang jika hendak menuju ke Dusun X HKTI, masyarakat akan melewati perkebunan swasta tersebut. Artinya, keberadaan dusun berada di tengah perkebunan.
Pantauan wartawan saat mengunjungi dusun, masih terpampang plang proyek milik pemerintah desa yang dikerjakan tahun 2023. Karenanya, muncul dugaan jika pengerasan jalan dilakukan PT Putri Hijau dan diklaim pemerintah desa dengan menggunakan anggaran dana desa senilai Rp138.736.000.
Sepengetahuan masyarakat, pengerasan jalan dilakukan dengan menggunakan anggaran dana desa. "Kalau perbaikan jalan dibangun PT Putri Hijau, saya tidak dengar. Memang PT Putri Hijau ada bantu alat berat untuk padatkan batu," ujar Salmiah, masyarakat sekitar, belum lama ini. (ted)
Editor : Redaksi