STABAT, SUMUTPOS.CO - Pemerintah Kabupaten Langkat melakukan penandatangan kerjasama atau MoU dalam perjanjian kerja sama (PKS) kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dengan Bank Sumut, Selasa (27/8/2024).
Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dan juga sekaligus sebagai langkah konkret Pemkab Langkat untuk mewujudkannya.
Dirut Bank Sumut, Babay Parid Wazdi menyatakan, program KKPD telah digunakan sebagai gerbang pembayaran nasional (GPN) untuk pengganti sistem master card atau visa.
"Program KKPD ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Dengan GPN, kita memperkuat pertahanan teknologi nasional, yang berdampak langsung pada ketahanan keuangan negara,” ungkapnya.
Manager Kantor Bank Indonesia Sumatera Utara, Glen Nathanael Pandelaki memberikan apresiasi khusus kepada Kabupaten Langkat yang telah mengimplementasikan program KKPD sesuai arahan pemerintah pusat.
“Langkat menjadi salah satu dari 20 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang sudah menerapkan program ini. Kami mendukung penuh, karena sejalan dengan percepatan transformasi digital yang diinisiasi Bank Indonesia. Program ini diharapkan meningkatkan transparansi, kecepatan, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Sementara, Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy menyatakan, pihaknya akan terus mengikuti setiap arahan dari pusat demi kemajuan Langkat.
“Pemkab Langkat telah mendapatkan penghargaan dari Kemendagri berkat kepatuhan dalam menjalankan arahan pusat. Program KKPD ini adalah salah satu langkah penting untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik di Langkat. Saya harapkan seluruh OPD di Langkat untuk berkomitmen penuh dalam menjalankan program ini sesuai arahan pusat," pungkasnya. (ted/han)
Editor : Redaksi