Nasional Metropolis Kesehatan Sumatera Utara Wisata & Kuliner Society Internasional Ekonomi

Pemko Binjai dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rapat Terkait Implementasi Sanksi TMP2T

Redaksi Sumutpos.co • Jumat, 20 Desember 2024 | 17:55 WIB
RAPAT: Wali Kota Binjai, Amir Hamzah saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan.(Diskominfo Binjai/Sumut Pos)
RAPAT: Wali Kota Binjai, Amir Hamzah saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan.(Diskominfo Binjai/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO - Pemerintah Kota Binjai bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menggelar rapat terkait implementasi sanski TMP2T. Rapat itu diikuti langsung Wali Kota Binjai, Amir Hamzah didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Binjai Heny Sri Dewi Sitepu yang berlangsung di rumah dinas wali kota, Kamis (19/12/2024).

Rapat monitoring dan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan itu sebagai upaya bersama untuk meningkatkan kepatuhan pemberi kerja, perusahaan atau badan usaha pada program jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satunya dengan pengenaan sanksi Tidak Mendapatkan Pelayanan Publik Tertentu (TMP2T).

Syarifah Wan Fatimah selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Binjai mengimbau bagi perusahaan dan pengusaha untuk segera mendaftarkan para tenaga kerja ataupun karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Bagi yang belum mendaftarkan para tenaga kerja ataupun karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera didaftarkan, mengingat BPJS Ketenagakerjaan sangat penting agar para pekerja memperoleh hak yang sama seperti pekerja lainya yaitu berupa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Syarifah.

Sementara, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah mengapresiasi upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial kepada para pekerja.

"Saya juga mengimbau agar para pengusaha, BUMN dan BUMD di Kota Binjai, untuk melindungi para pekerjanya dengan memberikan jaminan sosial," katanya. (ted/han)

Editor : Redaksi
#bpjs ketenagakerjaan #pemko binjai